Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan

Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul Terungkap, 10 Pelaku Diamankan

ROKAN HULU – Rokán Hulu (Rohul) Polisi menemukan rentetan pencurian ternak yang terjadi di lokasi berbeda. Setelah mengungkap sindikat pencuri ini, polisi menangkap sepuluh tersangka.

Sindikat ini terlibat dalam kasus pencurian sapi yang terjadi di dua lokasi yakni Kecamatan Ramba Samo, Ramba Hilir dan Bonai Darusalam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap keselamatan hewan ternaknya dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kasus pencurian ternak ini akan terus berkembang dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan (PPO) untuk proses pengadilan lebih lanjut.

“Terdeteksinya kasus pencurian sapi sindikat ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi aman kondusif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga,” kata Budi, Selasa (29 Oktober 2024).

Dijelaskannya, pencurian pertama terjadi pada Kamis (24 Oktober 2024), di perkebunan kelapa sawit Subari, Desa Karja Mulja, Kecamatan Ramba Samo. Saat itu, saksi Judy Febrianto melihat ada truk yang melaju mencurigakan bermuatan ternak.

Setelah melaporkan kepada pemilik sapi, Mustaudin, diketahui empat ekor sapi miliknya hilang dengan total kerugian Rp 25 juta.

Selanjutnya, pencurian sapi tersebut terjadi di Desa Ramba Muda, dimana pada Sabtu (26/10/2024), polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kanchil dan Sit alias Fuji, karena mencuri seekor sapi Suvarni. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp13 juta. Barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan satu unit telepon genggam berhasil diperoleh dari kedua pelaku.

Di tempat lain, pencurian juga terjadi di sebuah taman di Villa Bonai, Kamis (17/10/2024). Seorang peternak melaporkan kehilangan seekor sapi.

Berdasarkan informasi yang diterima, J.S.S ditangkap pada Sabtu (26/10/2024), disusul dua pelaku lainnya, Abn dan Yun Ji, yang ditangkap pada Minggu (27/10/2024). Barang bukti yang diamankan antara lain surat kepemilikan hewan, tali, parang, dan sepeda motor.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres meminta semua pihak tetap waspada dan melaporkan pihak berwajib. Lebih lanjut ia mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada saat pemilihan kepala daerah.

“Polisi Rohul akan memantau seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk pemberantasan pelaku tindak pidana, guna mewujudkan pilkada di Rohul yang damai, aman, dan nyaman,” tegas Kapolres.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *