JAKARTA – Kenaikan PPN sebesar 12% menuai baik dan buruk di masyarakat. Sikap pemerintah yang tetap mengenakan PPN sebesar 12% mendapat tentangan dari beberapa pihak, termasuk tokoh PDI Perjuangan (PDIP).
Meski penerapan PPN 12% merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) oleh DPR, namun telah disetujui DPR dan pelaksanaannya ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021.
“Jika memang berkeberatan dengan penerapan PPN 12% dalam UU HPP, sebaiknya masyarakat mengujinya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi. PDIP pun menyetujui sambil menerimanya, silakan kawan-kawan PDIP kembali berargumentasi dalam sidang JR konstitusi di DPR. pengadilan, kenapa dulu setuju baru kemudian ditolak,” kata Wakil Jenderal DPP PKB Faisol Riza, Senin (23/12/2024).
Riza menyarankan agar pemerintah diberi kesempatan menerapkan undang-undang untuk menjaga kebijakan perekonomian negara dan keberlangsungan berbagai subsidi kepada masyarakat.
“Beri kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakannya. Lagi pula, pajak tetap dikembalikan ke rakyat melalui bansos atau belanja pemerintah seperti subsidi listrik, elpiji, dan BBM. Apakah PDIP sekarang lebih rela menghapuskan subsidi ke rakyat?” Riza menjelaskan.
Riza menjelaskan pajak merupakan wujud nyata eksistensi suatu bangsa dan bangsa. Peraturan dirancang untuk digunakan untuk tujuan umum. Semakin maju suatu negara, umumnya semakin tinggi tarif pajaknya. Negara-negara besar membutuhkan pajak yang besar untuk mendanai pembangunan mereka.
“Indonesia kini menjadi anggota G20 dan G8 karena tergolong negara besar. Jadi perlu lebih banyak penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya.
Untuk itu, Riza kembali mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada pemerintahan Prabowo dalam mensukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.
“Kalau pajak tidak kita naikkan, kemana kita membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah rakyat, gizi gratis dan sebagainya. Pajak adalah alat kita untuk pembangunan. PPN, subsidi akan kita kurangi dan juga tarik berbagai jenis subsidi,” ujarnya. 98 kata aktivis.
Meski demikian, Riza juga menginformasikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja negara. “Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menerapkan UU PPN 12%. Implementasinya akan kita monitor agar tidak ada penyalahgunaan atau kebocoran.