Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus

Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus

JAKARTA – Kabinet Merah Putih Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto disebut-sebut sebagai kabinet yang gemuk. Hal ini dianggap membebani pemerintahan baru.

Praktisi hukum Hendarsam Marantoko menilai pembentukan kabinet merupakan strategi Prabowo untuk memperlancar fungsi kementerian. Hal ini agar para menteri lebih fokus pada pekerjaannya secara relevan.

Menurut dia, banyaknya jumlah kabinet Prabowo-Gibran merupakan dampak dari penyederhanaan fungsi kementerian. “Masalah kabinet gemuk harus diselesaikan. Kalau yang dimaksud kabinet gemuk adalah penambahan volume baru yang tidak penting, maka jelas itu tidak perlu. Sedangkan yang dilakukan Pak Prabowo adalah menyederhanakan tugas kementerian. Sehingga menteri bisa lebih fokus pada pekerjaan yang relevan. Itu “dua istilah yang berbeda lho,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Kepala LISAN menjelaskan, yang sebelumnya satu kementerian membawahi beberapa dirjen, kini akan disederhanakan dan dipisahkan menjadi kementerian baru. Ia mencontohkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipecah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada Dirjen Hukum, Dirjen Administrasi Hukum, Dirjen Rehabilitasi, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual, apalagi Direktur Umum. hak asasi manusia,” ujarnya.

Karena banyaknya beban kerja dalam suatu kementerian, para menteri tidak fokus pada satu pekerjaan saja. “Masyarakat awam akan mengira Pak Prabowo membentuk kabinet yang gemuk, padahal perubahan sikap itu terjadi karena penyederhanaan tugas menteri,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *