STATION NEWS Soal Kemasan Rokok Polos, Petani Minta Dilindungi Bukan Dikebiri

STATION NEWS Soal Kemasan Rokok Polos, Petani Minta Dilindungi Bukan Dikebiri

JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dengan tegas menolak kebijakan kemasan rokok polos tanpa label yang diusulkan dalam rancangan Menteri Kesehatan (RPMK). RUU tersebut diduga mendapat intervensi asing karena memaksakan terbitnya peraturan ini karena adanya beberapa kejanggalan antar pasal.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji melihat adanya pelanggaran norma konstitusi Menteri Kesehatan dalam rancangan RPMK dengan mengabaikan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang akan menjadi acuan. seharusnya.

“Kami indikasikan ada titipan dari orang tertentu atau ada orang tertentu yang tergabung dalam RPMK,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/10/2024).

Ia menegaskan, seluruh pihak di industri tembakau menolak keras ketentuan RPMK tentang kebijakan kemasan rokok polos tanpa label. Sebab pidato kebijakan sebelumnya tidak diatur dalam PP 28/2024.

DPN APTI juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam RPMK, seperti jangka waktu penerapan ketentuan standarisasi kemasan yang tidak sesuai dengan amanat PP 28/2024. Ketentuan Pasal 1157 dalam PP 28/2024 mengatur bahwa mitra usaha wajib mematuhi ketentuan peringatan kesehatan dalam waktu dua tahun sejak PP tersebut diterbitkan, yakni paling lambat Juli 2026.

Namun ketentuan RPMK tersebut tidak sesuai dengan amanat PP 28/2024 yang mengatur bahwa badan usaha wajib menaati aturan standarisasi kemasan, termasuk desain dan tulisan, serta peringatan kesehatan dalam waktu 1 jam. . tahun sejak PP. 28/2024 sudah terbit yakni Juli 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua APTI DIY, Triyanto, mengatakan kemasan rokok polos dan tidak bermerek justru menimbulkan masalah. Di satu sisi, pihaknya menolak karena kebijakan tersebut akan merugikan banyak pihak. Selanjutnya konsumen tidak akan mengetahui spesifikasi produk apakah berbahaya atau tidak.

Selain itu, ia menegaskan kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya produk rokok palsu dan penyebaran rokok ilegal. “Pemerintah juga akan dirugikan dengan potensi hilangnya penerimaan cukai,” kata Triyanto.

Oleh karena itu, Triyanto mengimbau pemerintah bijak dalam mengeluarkan kebijakan, terutama untuk melindungi petani, produsen, dan pekerja. Ia menjelaskan, tembakau merupakan produk yang menghasilkan banyak pendapatan bagi pemerintah.

“Pendapatan devisa negara terbesar salah satunya berasal dari tembakau, namun sayangnya harga tembakau belum jelas terkendali, seperti harga beras dan kedelai. Jika petani tembakau beralih ke bahan baku lain, maka tidak ada alternatif yang cocok selain menanam di lahan tembakau. ”, jelasnya.

Produk strategis bagi petani dan lahan

Menurut Triyanto, tembakau merupakan tanaman yang tumbuh pada musim kemarau dan tidak semua hasil pertanian bisa ditanam di lahan yang sama. Ia mengatakan, tidak ada produk lain yang memiliki nilai lebih dari tembakau, apalagi di musim kemarau. Menurutnya, petani tembakau sejahtera dan berhak melindungi penghidupannya.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang memaksa petani untuk beralih ke tanaman lain, apapun kondisi setempat, hanya akan menambah beban petani,” ujarnya.

Triyanto pun menanggapi pemberitaan pihak anti tembakau, termasuk Kementerian Kesehatan, yang menyebut petani tembakau akan beralih ke tanaman lain. Menurut dia, petani sudah mempunyai keleluasaan memilih bahan baku tanam tergantung kondisi cuaca.

“Kalau musim hujan kita tanam padi, kalau kemarau kita tanam tembakau. Petani sudah tahu cara mengelola lahannya sesuai musim,” tuturnya.

Ia menegaskan, pembahasan isu kesehatan tidak bisa menjadi dasar untuk memaksa petani beralih ke produk lain.

Triyanto juga menilai permasalahan yang dihadapi petani tembakau seringkali dikaitkan dengan narasi bahwa mereka tidak sejahtera.

Padahal, petani tembakau mempunyai peranan penting dalam kehidupan perekonomian daerah. Ia menegaskan, sejahtera atau tidaknya petani tidak hanya ditentukan oleh produk yang ditanamnya, tetapi juga oleh regulasi yang memberikan tekanan pada industri.

“Ini hanya cerita terkait industri tembakau. “Jika harga tembakau benar-benar bagus, maka petani sebenarnya bisa membeli tanah dan mengendalikan inflasi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Triyanto berharap pemerintah lebih mendukung dan melindungi petani tembakau. Alih-alih mempertimbangkan dampaknya secara keseluruhan, usulan kebijakan seperti kemasan rokok polos tanpa merek justru memberikan tekanan pada petani.

“Pemerintah harus bisa melindungi semua pihak: petani, pekerja, dan produsen. “Kebijakan yang menekan industri tembakau akan berdampak pada banyak sektor, termasuk petani,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *