JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) angkat bicara soal sengketa pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tugas pemerintah menyelamatkan salah satu raksasa industri tekstil Tanah Air.
Ketua Kadin Indonesia Anindya Nowyan Bakri Anindya mendesak pemerintah mengambil langkah bijaksana dalam hal ini. Anindya Kadin mengatakan pemerintah tidak akan acuh terhadap kebijakan penyelamatan Sritex. Menurut dia, pemerintah akan mengambil keputusan berdasarkan undang-undang terkait dan bukan melalui intervensi langsung.
“Intervensi langsung dapat menjadi moral hazard, menimbulkan kekacauan di dunia usaha dan menimbulkan reaksi negatif bagi pelaku industri lainnya,” demikian pernyataan resmi, Minggu (3/11/2024).
Bagi Anindya, solusi Sritex bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kontroversi industri manufaktur Tanah Air yang sudah berlangsung lama. Hal itu dikatakannya setelah dilakukan penelitian dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
“Ini merupakan peluang untuk memperbaiki tata kelola perindustrian dan perdagangan nasional. Tujuan utamanya adalah melindungi dan mendukung stabilitas perekonomian nasional demi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.”
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian bekerja sama mengoordinasikan upaya penyelamatan Sritex. Saat ini, skenario penyelamatan masih terus dikoordinasikan antara kedua kementerian tersebut. Yang jelas, pemerintah akan berusaha keras mencegah PHK di pabrik-pabrik tekstil.
Masalah keuangan yang terkait dengan perusahaan tekstil diketahui sangat serius. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan telah memberikan pinjaman kepada Sritex dengan total US$14,6 triliun.