JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI, salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), mendapat dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan kreditur guna menjamin kelangsungan usaha Sritex.
Pimpinan BNI Royke Tumilaar mengatakan pihaknya akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditor Sritex lainnya setelah Mahkamah Agung menolak kasus pailit Sritex.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan entitas lainnya, untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengkaji permasalahan going concern Sritex,” kata Royke dalam keterangannya, Jumat, 20 Desember 2024. katanya.
BNI berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lain, pemegang saham, pegawai, dan masyarakat luas.
“Sejauh yang kami tahu, Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” kata Royke. katanya.
Royke berharap melalui kerja sama yang baik antara semua pihak, kami dapat mendukung pembangunan berkelanjutan bisnis Sritex, termasuk industri tekstil secara keseluruhan. Pada saat yang sama, BNI juga membentuk cadangan yang cukup untuk memperkirakan risiko kredit Sritex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta BNI memberikan perhatian atau kepedulian terhadap industri TPT Tanah Air sebagai kreditur tetap pemerintah.
“Saya sebelumnya sudah berbicara dengan manajemen Sritex untuk menjaga kelangsungan usaha dan dengan para kreditur, termasuk BNI, salah satu kreditur terbesar, untuk mengarahkan para kreditor tersebut mencapai kesepakatan dengan pemerintah,” kata Airlangga dalam keterangannya di kantornya. kantor pada hari Kamis. katanya. Untuk melindungi kesempatan kerja.
Lebih lanjut, Airlanga mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras untuk menjaga lapangan kerja, khususnya di sektor tekstil. Untuk itu, pemerintah membuat kebijakan yang memberikan insentif penurunan suku bunga sebesar 5 persen kepada sektor padat karya yang meminjam ke perbankan.