JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melaksanakan sertifikasi keterampilan bagi seluruh pengemudi truk di Indonesia. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan Ernita Titis Dewi menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyiapkan beberapa regulasi terkait izin usaha, kompetensi sumber daya manusia, penyelenggaraan angkutan kargo dan lain sebagainya.
Jika dianalisis, kecelakaan besar terkait angkutan barang pada tahun 2022-2024 disebabkan oleh rem blong, bukti status pemeriksaan teknis tidak sah, kegagalan pemasangan alat pemantul cahaya, pengemudi yang tidak kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang lelah.
Kedepannya kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi pengangkut barang berbahaya melalui Driver Online Test, kata Ernita dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Ernita juga mengungkapkan Kementerian Perhubungan sedang mengembangkan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest untuk Mitra Darat. Digunakan sebagai alat monitoring dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM dan masih banyak lainnya.
Selain itu, kendaraan komersial akan dipantau oleh kamera Electronic Ticketing (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) langsung dikenakan denda jika tertangkap kamera ETLE.
“Pilot project ini akan lebih terintegrasi dengan ATM, pengujian alat pemantau berat kendaraan, pengujian alat perekam video digital mobile, serta evaluasi dan pengembangan alat digital,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti kita ketahui, pelanggaran ODOL truk terjadi karena perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun hal ini berdampak kurang ideal pada sistem pengereman dan sering mengakibatkan kecelakaan fatal.