JAKARTA – Kementerian Kesehatan Sulawesi Utara, Dosen Ilmu Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) RS Prof Dr R D Kandou, Program Penelitian Penyakit Dalam, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melaporkan kegiatan ekstrakurikuler dan dugaan pelecehan. . Untuk itu, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk meliburkan sementara PPDS di sekolah tersebut.
Munculnya dugaan adanya pemaksaan dan pelecehan dalam dunia pendidikan kedokteran telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kasus-kasus seperti itu satu per satu terungkap dan menarik perhatian publik.
Ketua Departemen Kesehatan Masyarakat Partai Perindo dr. Sortaman Saragih pun mengenang peristiwa ini. Menurutnya, sistem pendidikan kedokteran di Indonesia sedang memasuki keadaan darurat dan harus segera ditangani oleh pemerintah.
“Mengingat situasi kekerasan dalam pendidikan kedokteran saat ini, Pemerintah harus mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Kasus ini tergolong darurat hukum dan kejahatan, jadi kita tidak bisa menunggu pihak sekolah memperbaiki diri,” ujarnya. Saat dihubungi Sindonews baru-baru ini, Sortaman Dr.
Melihat peningkatan agresi, Dr. Sortaman mengatakan tidak cukup hanya dengan menangguhkan kelas-kelas yang dianggap mengandung kekerasan. Semua pendidikan kedokteran, baik umum maupun profesional, harus diselidiki dan pelakunya harus diidentifikasi dan pendidikan saat ini harus diubah.
“Kekerasan ini tidak terjadi dengan sendirinya karena sistem pendidikan yang kurang baik. “Kita membutuhkan menteri pendidikan yang memahami dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan pendidikan kedokteran.
Ada banyak alasan terkait kekerasan dalam pendidikan kedokteran Indonesia. Dr. Sortaman menjelaskan, situasi ini mungkin terjadi karena sulitnya menjadi dokter di Indonesia, banyaknya tokoh pemuda yang besar, dan universitas rahasia.
“Di Indonesia, profesi dokter diatur dan diatur oleh universitas khusus. Setiap dokter spesialis mempunyai pilihan untuk masuk secara sukarela ke dalam spesialisasinya, yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan siapa yang masuk,” ujarnya.
Mengingat masih terjadinya kekerasan di Indonesia dan dicap sebagai darurat dalam pendidikan kedokteran, hal ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk bekerja keras memberantas hal tersebut, yang dapat terjadi secara turun-temurun.
Dr untuk mengatasi kekerasan ini. Sortaman mengatakan, pemerintah harus membangun sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Salah satunya terkait ujian masuk mahasiswa yang harus dilakukan secara transparan dan independen terhadap penerimaan mahasiswa.
“Proses pendidikan pendidikan kedokteran harus transparan, bukan oleh sekolah, tapi oleh asesmen dan evaluasi Kemendikbud. Karena dokter itu baik dan beretika. Keadilan bukan persoalan sekolah, tapi persoalan prioritas negara. “