Jakarta – Inspektur Polisi (Pensiunan) Aryanto Sutdi adalah penasihat ahli Kepala Polisi. Baru-baru ini, KM45 Toll Tangrang-Marack baru-baru ini menjadi sorotan setelah mengambil bos yang disewa mobil di kamar kecil.
Dalam dugaan penolakan terhadap polisi Sinangaka, Aryanto tidak sepenuhnya menyalahkan tindakan anggota Piene dan kepala polisi Sinangka. Dia kemudian berasumsi bahwa kepala polisi pada waktu itu meminta korban untuk membantu korban dan kemudian anggota menjadi korban penembakan, tentu saja, kepala polisi dihukum.
Selain itu, Aryanto menekankan bahwa polisi memiliki pembatasan pada pelayanan masyarakat. Segala sesuatu yang dilaporkan kepada polisi tidak dapat dilakukan segera tanpa mempertimbangkan.
Aryanto Sutdirjean Paul Profile (RET) Aryanto Sutdi adalah pensiunan perwira senior Polisi Nasional (PATI). Meskipun situasi ini pensiun dari perusahaan yang menakutkan, ia masih menjadi penasihat kepala polisi.
Melihat ceritanya, Aryanto pernah lulus dari Akademi Polisi (AKPOL) pada tahun 1977. Pada 10 Oktober 1951, seorang pria yang lahir di area investigasi pensiun dengan seorang pria yang lahir di kabinet, seorang perwira polisi atau peringkat terakhir dari 2 jenderal bintang.
Pada awal karir kepolisian nasional, Komando Kepolisian Resort Bankalan Aryanto (1971-19-9-19))), markas polisi resor Temangang dan kepala direktorat ops rain-min Direktorat OPS. Metro Dit Polisi Regional Jaya (1986). Dia kemudian menjadi protokol CESPRY (1999), inspeksi keuangan Polisi Regional Jaya (199 199), seorang karyawan pribadi Kepala Kepolisian Nasional (1996 1996).
Selain itu, Aryanto adalah Direktur Jenderal Polisi (2001) Direktur Investigasi dan Keselamatan Kriminal Umum dan Transnetors (2002) I. Dia kemudian ditunjuk sebagai bos Polisi Wilayah Sulose Tengah (2004-2005).
Pada tahun 2005, Aryanto adalah Obat IV. Dia menjadi Direktur IV dan Direktur Polar. Dia kemudian menjadi petugas ahli dalam Budaya Sosial Nasional (2007) dan Departemen Pengembangan Hukum Pollar (2007).
Dari tempat kejadian, polisi Aryanti telah menjadi konsultan bagi polisi A. Dia juga dicatat sebagai alternatif untuk penilaian dan pengelolaan Badan Tanah Nasional (BPN).
Tiang ini dibahas setelah partisipasi konsultan Kepala Kepolisian Nasional, Kepala Inspektur Aryanto Sutadi Sutadi.