Suruh Siswa SMA Sujud Menggonggong, Ivan Sugianto Ditetapkan Tersangka

Suruh Siswa SMA Sujud Menggonggong, Ivan Sugianto Ditetapkan Tersangka

Surabaya – Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sujianto diduga gila usai memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berlutut dan menggonggong seperti anjing berinisial EV. Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik ​​memeriksa 11 saksi pada Kamis (14/11/2024), kata Kabid Humas Polda Jatim Combes Paul Dermanto. Sehari terakhir, petugas penyidik ​​telah memeriksa delapan orang saksi termasuk I.

“Setelah memeriksa para saksi, penyidik ​​Polrestabes Surabaya melakukan penyidikan kasus. Usai penyidikan kasus, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Dirmanto mengatakan, saya ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Pihaknya masih melakukan pengecekan tujuannya di bandara Sidorjo. “Dimana targetnya, masih dicari. Update lengkap akan diberikan setelah verifikasi, ujarnya.

Terkait artikel yang menuntut Ai, Dermanto meminta wartawan menunggu. “Tunggu dulu ya, setelah kita periksa tersangkanya, kita akan berikan update lengkapnya. Itu saja kawan-kawan. Kita fokus menangani kasus ini, jangan dibawa kemana-mana,” ucapnya.

Diketahui, video pelajar yang memintanya berlutut dan menggonggong itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria sedang marah. Ia kemudian memerintahkan seorang siswa berseragam putih abu-abu untuk sujud.

Tak hanya itu, pria tersebut juga menyuruh siswanya menggonggong. “Keluar, bungkuk, gonggong, gonggong,” kata pria berkemeja putih dan celana hitam itu dalam video, Rabu (13/11/2024).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *