JAKARTA – Syarat fisik untuk menjadi polisi menarik untuk diketahui. Khususnya bagi masyarakat di Indonesia yang ingin menjadi PNS dan bergabung di korps Bhayangkara.
Dalam perkembangannya, polisi telah menjadi sebuah profesi yang cukup digemari di kalangan perempuan di Indonesia. Alasannya beragam, termasuk karena prospek kariernya yang cukup menjanjikan.
Baca Juga: Sosok Bripda Putri KW, Satu-Satunya Perwira Polda Metro Wanita Indonesia yang Berprestasi Mendunia
Namun bagi perempuan yang ingin menjadi polisi, tentu tidak mudah. Dalam hal ini terdapat syarat-syarat pendaftaran tertentu, termasuk syarat fisik.
Lalu apa saja syarat fisik untuk menjadi polisi? Merujuk pada ketentuan penerimaan petugas kepolisian beberapa tahun terakhir, ada beberapa yang mengikuti.
Baca Juga: Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik yang Menyamar Jadi PSK untuk Ganggu Sindikat Perdagangan Manusia
Syarat jasmani untuk menjadi polisi 1. Tinggi dan berat badan yang sesuai
Kondisi pertama adalah tinggi dan berat badan. Bukan hanya kepolisian, ketentuan ini merupakan persyaratan umum bagi impor lain seperti TNI misalnya.
Tinggi badan minimal yang dibutuhkan untuk menjadi petugas polisi adalah 163cm. Sedangkan berat badan harus ideal sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Gigi lurus
Status gigi juga masuk dalam aspek penilaian saat mendaftar menjadi polisi. Untuk lolos seleksi calon harus mempunyai gigi lurus sesuai ketentuan.
Syarat gigi rapi dimulai dari tiang satu hingga tiang terakhir. Harus ada 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
3. Tidak Buta Warna
Selain itu, ada tuntutan fisik berupa kesehatan mata. Singkatnya, calon anggota polisi harus memiliki kesehatan mata yang baik.
Calon anggota polisi tidak boleh buta warna atau mempunyai kelainan terkait. Misalnya saja mata minus dan sebagainya
4. Ketentuan Lainnya
Selain tiga syarat fisik di atas, calon anggota polisi juga boleh mengikuti tes kebugaran jasmani. Mereka harus melewatinya dan mendapatkan hasil seperti yang diputuskan untuk dilewati.
Demikian ikhtisar syarat menjadi polisi yang bisa Anda temukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca setia SINDOnews.