Syarat Pendidikan Anggota DPR RI, Ternyata Cukup Lulusan SMA

Syarat Pendidikan Anggota DPR RI, Ternyata Cukup Lulusan SMA

Jakarta – Persyaratan keanggotaan parlemen Indonesia tampaknya diminta untuk menyelesaikan pendidikan tinggi dan hanya sekolah menengah (kedua), sesuai dengan prinsip -prinsip praktis.

Persyaratan yang diperlukan untuk menjadi anggota Undang -Undang Pemilihan Umum (Pemilihan) dikendalikan dalam undang -undang No. 7 Pada 2017 dalam pemilihan, terutama ayat 240 1 Bagian 1.

Baca Juga: Permintaan untuk menjadi kandidat dan presiden setidaknya 40 tahun

Jika seseorang memenuhi persyaratan ini, Anda dapat mengajukan permohonan kepada anggota hukum, atau di DPR RI, DSPRD Provinsi dan DPRD Refry.

Sejauh ini, persyaratan nama RDP sendiri dianggap mudah karena mereka tidak harus memperkenalkan kepada publik untuk mengekspresikan posisi mereka kepada rakyat.

Baca Juga: Kebutuhan untuk Memilih Hakim di Pengadilan Konstitusi

Anggota Pendidikan Parlemen Indonesia

Salah satu persyaratan kandidat untuk anggota RDP pada tahun 2024 pemilihan adalah memiliki sejarah pendidikan minimum adalah kelulusan sekolah menengah atau serupa.

Persyaratan pengajaran ini ada dalam ayat 240 hukum no. 7 Pada tahun 2017 dalam pemilihan dan berlaku untuk para kandidat anggota provinsi CPRD dan penyelidikan / kota DPRD.

Baca Juga: Poli 2025 Terbuka Penerimaan, Ini adalah persyaratan untuk akses ke Akpol, Britby dan Tamtama

Untuk kepala atau wakil, negara bagian, negara bagian, TNI, poli, bumn / bumd atau lembaga lain yang ingin menjadi kandidat untuk legislatif.

Liting Letters 240 Karakter K dari Lean No. 7 Pada tahun 2017, cek tidak dapat dihapus jika hilang dalam pemilihan. Selain itu, semua kandidat untuk anggota DPR, DPRD dan DPD mungkin tidak bekerja di tempat lain jika terpilih.

Baca Juga: Anggota DPR Sorot dampak anggaran Anda: Anak -anak Anda makan siang, orang tua Anda dipecat

Langkah -langkah lain untuk DPR, kandidat DPRD dan kandidat DPD berusia 21 tahun atau lebih, di Indonesia, membaca, dan menulis di Indonesia dan tujuan partai politik.

Kemudian dalam ayat 240 karakter H dari hukum No. 7 Pada tahun 2017, kandidat untuk anggota DPR, DPRD dan DPD harus memanfaatkan fisik, spiritual dan gratis. Kesalahan tubuh tidak termasuk dalam kategori kesehatan.

Aturan yang membuat Ex -Retlusus diidentifikasi sebagai anggota parlemen. Ini sejalan dengan penjelasan ayat 240 baris (1) hukum no. 7, 2017 tentang pemilihan umum.

Artikel itu didasarkan pada suara artikel bahwa hukum anggota parlemen harus mengucapkan publik publik bahwa ia dapat menawarkan hukumannya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *