KPK Setor Uang Rampasan Korupsi Senilai Rp637 Miliar ke Kas Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang hasil rampasan berbagai tindak pidana korupsi senilai Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut akan disetorkan pada periode Januari-Oktober 2024.“Nominal yang disetorkan…