KNKT Sebut Kelebihan Muatan Truk 18 Persen Secara Teknis Masih Bisa Ditoleransi
JAKARTA - Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) menyatakan masih mampu menahan kelebihan beban sebesar 18 persen. dan tidak tergolong kelebihan berat badan (ODOL) karena keakuratan alat timbang yang selalu menunjukkan…