Jembatan Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, AS Kantongi Ganti Rugi Rp1,5 Triliun
WASHINGTON - Pemilik kontainer yang ambruk di Jembatan Francis Scott Key di Baltimore diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) lebih dari $100 juta atau setara…