Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Bandung - Hari Hermawan Müller dan Dodi Rastani Müller divonis 3 tahun 6 bulan penjara (3,5 tahun) oleh majelis hakim, Senin (14/10/2024). Mereka bersalah memalsukan surat-surat resmi dan dokumen akta…