Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Jadi Sarang Utama!
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan telah menghapus lebih dari 200 ribu konten terkait perjudian online di Indonesia.Setidaknya, dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi…