JAKARTA – Masyarakat mendadak kaya raya berkat uang kripto merupakan fenomena yang sering terjadi di tahun 2025. Hal ini disebabkan munculnya berbagai jenis cryptocurrency populer seperti Bitcoin, Ethereum dan altcoin lainnya.
Steno Research memperkirakan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun paling gemilang dalam sejarah cryptocurrency.
Lembaga keuangan juga diharapkan memainkan peran penting. Adopsi institusional akan tumbuh pesat, ditandai dengan masuknya investasi secara signifikan pada dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) berbasis Bitcoin dan Ethereum di Amerika Serikat.
Laporan Steno Research memperkirakan arus masuk bersih ke ETF ini pada tahun 2025 akan mencapai Rp780 triliun ($48 miliar) untuk Bitcoin dan Rp462 triliun ($28,5 miliar) untuk Ethereum.
Selain Bitcoin dan Ethereum, tahun 2025 diperkirakan akan menjadi musim booming bagi altcoin. Rasio ETH/BTC diperkirakan akan meningkat menjadi 0,06, hampir dua kali lipat dari level saat ini di sekitar 0,035.
Hal ini akan mengurangi dominasi Bitcoin dalam kapitalisasi pasar dari 57% menjadi 45%.
Steno Research menyebut kemenangan Donald Trump pada pemilu presiden AS menjadi salah satu faktor pendorongnya. Kebijakan mata uang kripto yang menjanjikan seperti penunjukan regulator yang ramah industri dan penguatan aktivitas on-chain telah memberikan manfaat besar bagi altcoin seperti Ethereum (ETH) dan Solana.
Kebijakan cryptocurrency yang diusung Trump diprediksi akan memberikan angin segar bagi industri blockchain di Amerika Serikat. Katalis utamanya termasuk janji untuk menjadikan AS sebagai “ibu kota mata uang kripto dunia” dan menunjuk pemimpin regulasi yang pro-industri.
Raj Brahmbhatt, CEO Zeebu, bahkan mengungkapkan harapannya bahwa pada akhir tahun 2025, AS akan menjadi pemimpin dunia dalam teknologi kripto.
Grayscale, salah satu manajer aset terbesar, mengungkapkan optimisme serupa. Perusahaan baru-baru ini menambahkan beberapa aplikasi DeFi, termasuk dua yang berbasis Solana, ke daftar 20 token utama yang harus dipantau pada kuartal pertama tahun 2025.