Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Tim RIDO: Ikuti Arahan Pimpinan Koalisi

Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Tim RIDO: Ikuti Arahan Pimpinan Koalisi

JAKARTA – Ketua Kelompok Pemenangan Rizwan Kamil Sosowono (RIDO), Ahmad Reza Patria menjelaskan alasan partainya mengajukan Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ? Kebijakan dan arahan pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menjadi dasar RIDO untuk tidak mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi.

“Jadi sekali lagi kami mengikuti kebijakan dan pedoman pimpinan tim RIDO. Kami tim RIDO, saya ketua tim, dan pasangan calon dipilih oleh pimpinan pusat koalisi,” kata Raza dalam pertemuan tersebut ,” kata Raza dalam pertemuan tersebut. . KLHK, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

Bahkan, Ariza yang merupakan nama pena Reza Patria mengatakan, Tim Hukum RIDO telah menyiapkan materi perkara PHPU Palkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Namun pimpinan puncak, pimpinan koalisi, meminta untuk tidak mengajukan atau mendaftarkan perkara ke Mahkamah Konstitusi terkait pemilu otonom di DKI, jelas Ariza.

Berdasarkan perintah tersebut, Ariza mengaku menginstruksikan pegawainya untuk tidak mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi. Saya sebagai ketua tim memerintahkan para buruh dan tim kuasa hukum untuk tidak mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Otonom DKI, ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya bersedia menerima hasil Pilkada RIDO Jakarta, Ariza tak menjawab. Ia hanya mengatakan hanya mengikuti instruksi manajemen KIM Plus.

“Ya intinya itu perintahnya. Ya pokoknya saya ikut perintah, arahan manajemen. Nah, tanya ke manajemen yang lain,” kata Ariza.

Sekadar informasi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Rizwan Kamil – Sosowono (RIDO) telah membatalkan gugatan hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Rabu (12/11/2024) pukul 00:00 WIB.

Dengan demikian, pasangan Pramono Inang-Rano Karno (Pram-Dual) memenangkan putaran Pilkada Jakarta. Hingga Kamis (12/12/2024) 00:10 WIB, berdasarkan penelusuran di situs resmi MK, belum ada lamaran yang diajukan pasangan RIDO atau Dharma Pongrekun-Kun Wardana 2 nomor urut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *