BATAM – Ibu asal Beng Kong, Botham tega menindas putrinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD karena anaknya belum hafal surah Alquran. Asifa, korban, juga dipukuli dengan rantai besi di lehernya.
Setelah itu, kaki dan tangan bocah itu diikat dengan tali. Untungnya, seorang tetangga menyelamatkan korban sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Kondisi Asifa sangat memprihatinkan. Lehernya dililit rantai yang ditutup dengan kunci besar.
Asifa yang berhasil diselamatkan tetangganya mengaku dipukuli oleh Zuraida, ibu kandungnya. Meski Asifa tak bisa berkata banyak, ia hanya memohon pada dirinya sendiri untuk membuka rantai di lehernya.
Menurut Kanit Reskrim Bengkong Iptu Marihot Pakpahan, penyebab penganiayaan bermula saat pelaku menyuruh korban membacakan ayat pendek Alquran.
“Jika korban tidak bisa menghafal ayat Alquran, maka korban tidak diperbolehkan bersekolah. Marihot mengatakan, Jumat (15/11/2024), “untuk membaca Alquran, korban diam-diam menggunakan ponsel ibunya yang saat itu sedang tidur.”
Setelah beberapa waktu, penjahat tersebut terbangun dan melihat ponselnya disembunyikan di dalam lemari. Korban yang ketakutan menyimpan ponsel pelaku di bawah bantalnya dan mengaku tidak mengenalinya saat ibunya meminta nomor ponselnya.
Pelaku marah atas penolakan korban dan memukuli korban dengan sapu. Tak hanya memukul, pelaku juga mengikat leher korban dengan rantai lalu menguncinya hingga korban tidak bisa melarikan diri. Pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban dengan tali.
Polisi menangkap Zuraida di rumahnya di Bengkong Harapan 2, Batam tak lama setelah warga melaporkan tindakan brutalnya.
Di hadapan polisi, Zuraida mengatakan, tindakan kejamnya terhadap anaknya bermula dari amarah, karena korban sering berbohong dan suka kabur dari rumah. Korban Asifa kerap mencuri barang milik tetangga. Itu sebabnya penjahat sering kali memukuli korbannya dengan dalih hukuman.
Korban kini mendekam di Bareskrim Bengkong. Korban tidak mau pulang.
Polisi berencana memberikan bantuan psikologis kepada anak korban dan menyerahkannya ke panti asuhan di Kota Batam.
Sedangkan Zuraida ditahan di Polsek Bengkong. Zuraida diketahui memiliki tiga orang anak, korban merupakan anak kedua.
Sedangkan anak bungsu Zuraida yang berusia 4 tahun diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di bangku kelas dua SMA.