Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma’ruf Amin

Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma’ruf Amin

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowa) dan Wakil Presiden (Wakil Presiden) Ma’ruf Amin secara resmi mengundurkan diri dari posisinya. Kepemimpinan Prabowa Suubiananto dan kanker rakabuming yang gesit, yang ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden pada periode 2024-2029.

Peresmian Prabowo-Gibna dipimpin oleh presiden Majelis Penasihat Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jacarta selatan, Minggu (20.10.2024). Pelantikan termasuk sumpah dan pertukaran kursi antara mantan dan presiden baru dan wakil presiden.

Jokowa mengakhiri posisi Presiden Republik Indonesia setelah keputusan selama 10 tahun, 2014-2024. Pada periode pertama, Jokowa ditemani oleh Wakil Presiden Jufuf Kall, sementara pada periode kedua, ayah kanker Gibran Rakabuming dibantu oleh wakil presiden Ma’aruf Amin.

Setelah dia tidak berurusan dengan presiden, Jokow akan kembali ke kota kelahirannya, solo. “Minggu (20 Oktober) saya akan kembali ke solo di sore hari,” Jokowa memberi tahu para menteri ketika dia makan siang di Istana Negara pada hari Jumat (18 Oktober 2014).

Sebagai mantan presiden dan wakil presiden, lelucon-me’ruf Amin berhak atas uang pensiun, rumah perumahan dan peralatan negara bagian dan kendaraan mereka menurut pengemudi. Hak -hak ini diatur oleh hukum nomor 7 tahun 1978 sehubungan dengan hak keuangan/administrasi Presiden dan Wakil Presiden dan mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Pensiun Kas Presiden- Pasal 6 UU No. 7 tahun 1978 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden, yang dengan hormat menghentikan posisinya, berhak atas pensiun.

– Jumlah pensiun dasar, sebagaimana dinyatakan dalam paragraf (1) adalah 100% (seratus persen) dari gaji dasar terakhir.

– Pasal 2. Undang -Undang 7 tahun 1978, gaji utama presiden adalah 6 x (enam kali) gaji dasar tertinggi dari karyawan Republik Indonesia, serta presiden dan wakil presiden.

– Gaji dasar tertinggi karyawan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 sejak tahun 2000. Nilainya 5.040.000 RP

– Gaji utama Presiden: 6 x RP5.040.000 = RP30.240.000

Wakil presiden uang dari artikel pensiun 6 UU No. 7 tahun 1978 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden, yang dengan hormat menghentikan posisinya, berhak untuk pensiun.

– Jumlah pensiun dasar, sebagaimana dinyatakan dalam paragraf (1) adalah 100% (seratus persen) dari gaji dasar terakhir.

-Menurut Pasal 2 Hukum Nomor 7 tahun 1978, gaji dasar Wakil Presiden 4 x (empat kali) adalah gaji dasar tertinggi dari pegawai negeri Indonesia, serta presiden dan wakil presiden.

– Gaji dasar tertinggi karyawan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 sejak tahun 2000. Nilainya 5.040.000 RP

– Gaji Dasar untuk Wakil Presiden: 4 x RP5.040.000 = RP

Selain uang pensiun, mantan presiden dan wakil presiden juga berhak atas: -Direktor sesuai dengan peraturan hukum tentang pensiun yang berlaku untuk pegawai negeri sipil;

– biaya rumah yang terkait dengan konsumsi air, listrik dan telepon;

– Semua biaya perawatan kesehatan dan keluarga mereka.

Ini adalah citra uang dari pensiun yang dimainkan dan Ma’ruf Amin akan menerima setelah mengakhiri posisi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sejak Oktober 2024.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *