Tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Naik, Begini Penjelasan HK

Tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Naik, Begini Penjelasan HK

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan segera melakukan penyesuaian tarif tol Lubuk Linggau- Curup Bengkulu Ruas Bengkulu- Taba Penanjung pasca terbitnya Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Bagian Ini.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan penyesuaian tarif tersebut juga sejalan dengan ketentuan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 48 ayat 3 dan 4 mengatur penyesuaian tarif yang dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan dampak tingkat inflasi dan penilaian kepatuhan terhadap SPM.

“Perlu dipahami bahwa penyesuaian tarif ini penting untuk menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif dan berdampak pada keberlanjutan pengelolaan jalan. Kami juga menjamin penerapan tarif baru ini akan dilakukan setelah sosialisasi intensif dan mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (9/12/2024).

Sebagai informasi, Tol Bengkulu – Taba Penanjung akan mulai diisi pada 12 Januari 2023 pukul 00:00 WIB. Tarif masing-masing golongan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) n. 1482/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tol pada Ruas Tol Bengkulu – Taba Penanjung.

Sehingga pada tahun 2025, tarif tol Bengkulu – Taba Penanjung akan berumur 2 tahun dan layak mendapat penyesuaian tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum jika memenuhi SPM.

Keberadaan tol Bengkulu-Taba Penanjung membawa manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di wilayah tersebut. Tol ini mampu mempersingkat waktu tempuh Bengkulu hingga Taba Penanjung.

“Kalau jaraknya 1 jam lewat jalan nasional, tol hanya memakan waktu 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu dan biaya perjalanan,” imbuhnya.

Tarif Tol Bengkulu – Taba berlaku mulai 12 Januari 2023, untuk Gol. Saya dikenakan biaya Rp 22.000, lensa II dan III dibayar Rp 33.000, lensa. IV dan V dikenakan biaya sebesar Rp 44.000.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *