JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan penangkapan barang impor ilegal berupa tekstil, produk tekstil, dan Produk Tekstil (TPT) berupa roll atau mobil tekstil. Menurut Kementerian Perdagangan, diperkirakan impor kain dari China berjumlah sekitar 90.000 gulungan dengan total nilai Rp 90 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan legalisasi barang impor di Toko Desa Kapuk Muara, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2024). Budi mengatakan, temuan itu terbukti berasal dari dua tempat.
Pertama, di gudang di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, ditemukan 60 ribu gulungan dengan nilai 60 miliar rupiah. Kemudian, di gudang lain di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat, ditemukan 30 ribu gulungan dengan harga Rp. Rp 30 miliar, berarti totalnya sekitar 90 miliar,” kata Budi dalam jumpa pers di Utara Jakarta, Jumat (11/8/2024).
Budi menjelaskan asal barang luar negeri yang diterima, menurut informasi pemilik barang, berasal dari China. “Menurut informasi pemilik barang, barang tersebut berasal dari China,” ujarnya.
Selain itu, terkait penyitaan barang ilegal yang akan diimpor, Budi mengatakan pihaknya akan bekerja sama terlebih dahulu dengan kelompok kelompok yang bekerja di luar negeri. “Jadi langkah selanjutnya apa? Akan diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan akan segera kita temui. Apa yang harus dilakukan terkait masalah ini?”
“Yang jelas sampai saat ini secara administratif merupakan pelanggaran karena tidak ada dokumennya, dokumen impor yang saya sebutkan tadi,” jelas Budi.
Diberitakan, sejak dibentuk pada 18 Juli 2024, Satgas terus berupaya mengumumkan hasil survei tersebut. Pameran pertama dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2024 di salah satu gudang di gudang Kamal Muara Jakarta Utara, dengan nilai barang mencapai Rp 40 miliar.
Pameran kedua dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 di Kantor Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan nilai barangnya mencapai Rp 41,19 miliar.
Selain itu, pameran ketiga dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten, dan nilai barang yang diterima mencapai Rp 10 miliar. Laporan keempat dilakukan pada 30 September 2024 di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan pendapatan Rp11,45 miliar.