Masih ingat dengan sengketa tanah di Tangsel – Gang Besan, Kelurahan Sisentang, Rawa Bantu, Kota Tangsel (Tangsel)? Kini, tembok yang menampung Gang Besan akan dibongkar karena warga telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Putusan Perkara Nomor 1273/Pdt.G/2023/PN.Tng mengabulkan gugatan para penggugat. Dalam pokok perkara disebutkan bahwa penggugat adalah warga negara yang berhak menikmati pekerjaan umum Gang Besan.
Menghukum terdakwa karena merobohkan tembok pembatas akses ke Gang Besan dan memulihkan batas tanah berdasarkan SHM No. M 145 / Rawa Bantu yang merupakan batas sebenarnya dengan memperhitungkan lebar jalan Gang Besan. Lebar satu meter 3 “, demikian laporan Kamis (24/10/2024).
Banyak warga yang tertunduk mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Tangerang. Rencananya hari ini masyarakat akan berkumpul untuk mengucap syukur.
“Kami senang dan bangga perjuangan menjadikan Gang Besan sebagai jalan bebas hambatan membuahkan hasil,” kata juru bicara masyarakat Fachri Mahpudin.
Dalam putusannya, para tergugat adalah pemilik tanah yang menutup akses masuk Cekungan Gang dengan tembok beton, Pemerintah Kota Tangsel, dan BPN. Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk segera merobohkan tembok beton tersebut.
“Kami perjuangkan dan tegaskan, tolong gunakan jalan (Geng Besan) untuk kepentingan umum dan setiap orang berhak melewatinya,” ujarnya.
Kisruh penangkapan komplotan Besan terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023. Saat itu, seorang pengusaha bernama David Puteranegoro mengirimkan beberapa pekerja dan penjahat dengan tembok setinggi lebih dari 2 meter untuk menghalangi masuknya komplotan Besan.
Daud memberitahu utusannya bahwa tanah yang sampai ke suku Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang dilakukan berkali-kali tidak membuahkan hasil dan penutupan Pemerintah Kota Tangsel menjadi sia-sia.
Ratusan warga Besan melakukan aksi protes meminta Pemkot Tangsel dan DPRD membuka jalan tersebut. Namun upaya tersebut terhenti. Setelah setahun lebih perjuangan masyarakat, Pengadilan Negeri Tangerang memerintahkan pembongkaran tembok tersebut.