Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK

Jakarta – Jayavijaya no. 4 Calon Bupati Jodi (Paston) dan Asisten Gelar John Richard Banua dan Marthin Yogobi memiliki hasil pemilihan regional Jayavijaya ke Pengadilan Konstitusi (MK Phpu. Proses pengujian (12/18/2024).

Haon Richard Banua dan Martin Yogobi sebelumnya telah didukung oleh Partai Perindo untuk melawan wilayah pemilihan Jayavijaya. Selain itu, tim hukum Ismail mengkonfirmasi bahwa pasangan kandidat tertentu akan melakukan penipuan dalam pemungutan suara besar.

“Kami telah menyiapkan dokumen bahwa Mahkamah Konstitusi akan diperhitungkan.

Dia juga menjelaskan cara yang dianggap berbahaya bagi partainya, yaitu beberapa kandidat, mengumpulkan suara dan memberi mereka kandidat lain. “Untuk membahayakan kandidat kita. Ini tidak diizinkan dengan jelas, karena melanggar PKP nomor 10 atau produknya, “kata Ismail.

Ismail berharap bahwa Komite Hakim MK akan membuat keputusan dengan memeriksa penipuan. “Kami berharap pengadilan konstitusional dapat membuat keputusan yang adil dengan memeriksa kondisi sebenarnya dari divisi dan bukti yang kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, Fred Huby, Kepala John-Martin, mengatakan bahwa masalah yang terdaftar dalam perselisihan mengenai hasil pemilihan umum bertujuan untuk memastikan bahwa proses demokratis sedang berlangsung. Ke aturan.

“Dikatakan bahwa dugaan pelanggaran telah ditekankan pada menggabungkan suara yang dianggap melanggar undang -undang pemilihan dan PKP 2016,” katanya.

Untuk pendukung di 40 provinsi dan 328 desa, Fred juga mengajukan banding untuk tenang, mempertahankan solidaritas dan mengikuti pengembangan proses hukum. Dia menyatakan bahwa gugatan itu tidak bertentangan dengan KPU atau kandidat lainnya. Tetapi untuk mencari kebenaran dan keadilan.

“Ini tidak bertentangan dengan KPU atau kandidat lainnya. Tetapi Hn-Martin harus membuat keputusan atau keputusan untuk mengetahui kebenaran yang terkait dengan implementasi proses pemilihan setelah konflik Kabupaten Jayavijaya, “kata Fred.

Ia juga percaya bahwa KP juga diketahui dan memahami PKP saat ini. Dia menjelaskan bahwa penggabungan suara untuk memenangkan kandidat lain adalah hukum dan PKPU, terutama PKPP PKP 2016, untuk memproses produk. “Jadi kita harus mencari keadilan Jon-Martin dan menuntut di hadapan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *