Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya

JAKARTA – AKBP Chak Putranto yang sebelumnya terlibat dalam pembunuhan Brigadir Jay mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Freddie Sambo kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Chuck Putranto menjabat Kabagbinopsnal Ditbinmus Polda Metro Jai.

Postingan baru Chuck berdasarkan surat Telegram No. ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Chak menggantikan AKBP Indra S yang saat ini menjabat sebagai Direktorat Masyarakat dan Masyarakat Kapolri. Perkembangan di Polda Metro Jaya, posisi yang dijabat Kapur sebelumnya.

Sebelumnya, saat Chuck Fardi terlibat kasus Sambo, ia masih menjabat sebagai Komisaris Polisi (Kompol). Ia kedapatan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dalam kasus Kode Etik Profesi Polisi (KKEP) dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

AKBP Arif Rachman Arifin dinilai melakukan perbuatan tercela dengan tidak melakukan tindakan preventif sekaligus memusnahkan barang bukti berupa tiga unit kamera DVR Closed-Circuit Television (CCTV).

Namun, PTDH terhadap mantan anak buah Ferdi Sambo itu batal saat Chuck mengajukan banding. Keputusan majelis banding atas pertanyaan tersebut tidak bergantung pada PTDH, kata Caro Penmas, Humas Polri, Brigjen Pol Ahmed Ramadan, Kamis, 29 Juni 2023.

Dalam persidangan, Kompol Chak dijatuhi hukuman 1 tahun penurunan pangkat terhadap pengurus KKEP. Karena keputusan tersebut, Komisaris Chuck masih menjadi anggota Korps Vangkara.

Ya, dengan adanya putusan banding, yang berkepentingan tetap menjadi anggota Polri, ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *