Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP, Kompol Dzul Fadlan Didemosi 8 Tahun

Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP, Kompol Dzul Fadlan Didemosi 8 Tahun

JAKARTA – Dewan Sidang Komisi Kepolisian Nasional (KKEP) memberlakukan larangan 8 tahun di Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Metro Jaya Polissioner Dzul Fadlan. WN Malaysia ternyata menjadi pemulihan kekerasan selama konser, Pejabat Tengah, Proyek Jokart Warehouse (DWP).

Kompleks Komisaris, Mohammad Choirul Anam, Jumat (1/3/2024), mengatakan: “Dengan keputusan tentang demo 8 -patsus (penempatan khusus) adalah 30 hari dan mengatakan pekerjaan mereka sangat rendah.”

Anam menyaksikan sesi moral sebagai kepala eksternal Kepolisian Nasional dan mengatakan Falant memiliki peran penting dan aktif dalam kasus ini. Namun, ia tidak terlibat dalam menentukan peran Falan, apakah ia harus berpartisipasi dalam pemulihan paksa puluhan WN Malaysia.

“Itu salah satu bagian yang juga mengendalikan insiden itu,” katanya.

Dzul Fadlan menjadi anggota keempat Kepolisian Nasional, yang dijatuhi hukuman pembatasan setelah moral. Sementara itu, tiga lainnya disetujui tanpa rasa hormat (PTDH).

Tiga petugas polisi, mantan Direktur Polisi Regional Jaya, menggabungkan Parlemen Donald Simhantak atas penghilangan pemulihan paksa seorang anggota.

Kemudian, Kasubit III Ditresnarkoba Metro Jaya Akbp Malvino Edward Yustia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Metro Metro Jaya Akp Yudh Traifunt Saiful. Keduanya terlibat langsung dalam pemerasan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *