JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) Kementerian Keuangan memusnahkan barang selundupan senilai total Rp2,9 miliar di Bandara Soekarno-Hatta. Dirjen Bea Cukai dan Keuangan Askolani menjelaskan, penyelundupan ini terdeteksi pada masa pencegahan 4 hingga 27 November lalu setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
4-27 November 2024. Dalam kurun waktu 2008 hingga 2011, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta telah menerapkan 239 tindakan kepabeanan dan perpajakan, dengan total nilai barang hasil kampanye sebesar Rp 2,9 miliar dan potensi kerugian negara. sebesar Rp 870 juta.
Jumlah penindakan tersebut meningkat 7,66% dibandingkan hasil yang dicapai pada periode yang sama tahun 2023. Selain itu, dilakukan 28 operasi yang melibatkan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan total barang bukti 66,99 kg. Jumlah langkah tersebut meningkat sebesar 47,37% dibandingkan hasil yang dicapai pada periode yang sama tahun 2023.
“Kami akan laporkan, bersama-sama kita sampaikan hasil upaya menjaga Indonesia dan perekonomian kita dalam rangka memenuhi fungsi Divisi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan,” kata Askolani dalam jumpa pers di Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Jumat (29.11.2024).
Aksi tersebut terbagi dalam tiga kelompok, pertama aksi di bidang kepabeanan yang terdiri dari penindakan terhadap 289 unit telepon genggam, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp 867 juta yang berasal dari 8 aksi dan berpotensi menimbulkan kerugian. menyebabkan kerugian. Rp 260 juta untuk negara.
Tindakan tersebut meliputi 102 unit ponsel/tablet merek Apple, termasuk iPhone 16 senilai Rp 714 juta, yang tercatat sebagai barang untuk dijual (bukan untuk keperluan pribadi) dan status barang dalam penguasaan adalah Barang Milik Negara (BDN). . .
Penindakan terhadap 1.562 jenis kosmetika tersebut bernilai Rp152 juta yang berasal dari 12 tindakan yang dapat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp45,6 juta. Penumpang membawa kosmetik tersebut dan menyatakan bahwa barang yang akan diperdagangkan bukan untuk keperluan pribadi.
Aksi daging 92 kg senilai Rp 14 juta yang berasal dari 2 aksi. Kampanye tersebut diserahkan kepada Badan Karantina.
Tindakan terhadap pengangkutan hewan dan tumbuhan oleh penumpang yang belum mendapat izin dari instansi terkait. Dari 14 aksi tersebut, berhasil disita 6 ekor tanduk rusa, 70 tulang ikan marlin, 10 kg gaharu, 5 kg bibit kaktus dan tanaman hias, serta 2 gading gajah.
Tuntutan ekspor Mitragyna speciosa (kratom) 224 kg senilai Rp 101 juta dimulai dari 2 tindakan dan dapat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 30,3 juta. Ekspor barang tersebut dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 22 Tahun 2023 Menteri Perdagangan Republik Indonesia. 20/2024
Tindakan sektor cukai kelompok kedua meliputi penindakan terhadap 1.115.160 pita cukai APMM Kelas C palsu yang diimpor senilai total Rp115,23 miliar dari 2 tindakan yang dapat menimbulkan kerugian sebesar Rp34,56 miliar.
Pada kampanye pertama disita 10 paket berisi 600.000 pita cukai palsu asal Tiongkok, sedangkan pada kampanye kedua disita 9 paket berisi 515.160 pita cukai palsu. Kedua langkah tersebut saat ini masih dalam penelitian.
Penindakan dilakukan terhadap 90.520 batang rokok, 29 bungkus Hasil Tembakau Olahan Lainnya (HPTL), 2 kg tembakau potong, dan 141 batang cerutu akibat pengangkutan Barang Kelebihan Cukai (BKC) oleh penumpang. Nilai barangnya diperkirakan Rp 226 juta dengan potensi kerugian Rp 69 juta. Item ini saat ini berstatus BDN.
Penindakan dilakukan terhadap 318 botol minuman mengandung etil alkohol (APMM) karena penumpang membawa kelebihan BKC. Nilai barang tersebut ditaksir sebesar Rp 190 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp 57 juta. Item ini saat ini berstatus BDN.
Kelompok ketiga, Aksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (narkotika, psikotropika, dan prekursor) pada tanggal 4-27 November 2024 dalam kurun waktu antara ) sebanyak 24 kali, dan modus kamuflase dengan benda lain (penyembunyi palsu) sebanyak 4 kali.
Dari 28 tindak pidana tersebut, berhasil disita barang bukti sebanyak 66,99 kg dan tersangka sebanyak 9 orang. Berkat aksi yang dilakukan, 117.664 nyawa generasi Indonesia berhasil diselamatkan.