KARO – Polisi menangkap Jute yang diduga terlibat dalam pembunuhan wanita alias Mutia (26). Jenazah Mutia ditemukan dalam tas di pinggir jalan dekat Taman Hutan Rakyat (Tahura), Jamin Ginting, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa, 22 Oktober 2024.
Kapolda Sumut Paul Sumarsono mengatakan Joe merupakan pengusaha asal Pematang Siantar, Sumut.
“Joe adalah korban cintanya, dialah pelaku utama pembunuhan itu. Dia ditangkap bersama 4 orang lainnya yang mengetahui sesuatu tentang pembunuhan itu. Dua di antaranya adalah petugas polisi,” ujarnya, Selasa (29/10/2021). ) 2024).
Empat terdakwa lainnya yang ditangkap diidentifikasi sebagai S, E, J dan H. Terdakwa S dan E memutuskan untuk membuang jenazah korban atas perintah penjahat dan membayarnya dengan banyak uang.
Sedangkan terdakwa J dan H merupakan dua orang tentara yang juga ditangkap dan diduga mengetahui perbuatan tersebut namun tidak menyebutkan tindak pidananya. Summarsono.
Pembunuhan terjadi di rumah Tersangka Joe di Jalan Merdeka, Pemangsiantar. Joe mengakhiri hidup Muthia saat keduanya berhubungan seks.
“Korban sudah sebulan menginap di rumah tersangka, saat itu korban dibunuh saat keduanya sedang berhubungan intim,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka utama dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan tindak pidana yang menyebabkan kematian. Sebaliknya, tersangka lain yang membantu dijerat Pasal 221 terkait Pasal 55 KUHP. Tersangka utama terancam pidana penjara paling lama 7 tahun, kata Sumarsono.
Kasus pembunuhan terungkap saat jenazah Mutia ditemukan pada Selasa, 22 Oktober 2024 oleh petugas sanitasi di Jamin Ginting, Berastagi, Jalan Karo Regenia di Kecamatan Tahura.
Jenazah Mutia dibungkus piring dan dimasukkan ke dalam tas besar. Ketika tubuhnya ditemukan, dia mengalami beberapa luka penyiksaan.
Polisi dapat mengidentifikasi Muthiya dengan memindai sidik jarinya. Polisi yang mengetahui identitas Mutia kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah pada tersangka Joe.
Saat polisi menggeledah rumah Joe, mereka menemukan beberapa barang bukti dan menetapkan Joe sebagai tersangka. Barang bukti berupa secarik kertas yang berlumuran darah korban.