Tersangka Penembak Siswa SMAN 4 Semarang Aipda Robig Zaenudin Didampingi 7 Kuasa Hukum

Tersangka Penembak Siswa SMAN 4 Semarang Aipda Robig Zaenudin Didampingi 7 Kuasa Hukum

SEMARANG – Diduga GAM dengan menembak Octafanda, SMK Negeri 4 Semarang -City, IPDA Robig Zenudin menemani 7 pengacara untuk menghadapi proses hukum di pengadilan. Saat ini, anggota Semarang Polresstabes Satnarkoba sedang menunggu sidang Kode Etika Polisi Nasional.

Gerry Darman, salah satu pengacara Udda Robig, menekankan bahwa tidak ada insinyur dalam menemukan masalah penembakan yang membuat Octafanda Hatk mati. Menurut Gerry, penembakan itu, yang terjadi pada 24 November 2024, dilakukan untuk mencegah korban jatuh karena tersangka dicurigai memiliki tindakan begal.

“At the time of the incident, Aipda Robig saw a pursuit between motorcycles riders where the pursuit was followed, holding sharp weapons. To avoid the fall of the victim, the suspect made a warning blow before finally shot a blow that It was that he tidak diarahkan dalam pembunuhan itu, ”kata Gerry.

Sejauh ini, Semaarang dan 30 saksi untuk polisi pusat Jawa telah diperiksa oleh 17 saksi dan 30 saksi. Tersangka, AIPDA Robig, saat ini ditangkap di ruang khusus di Polisi Regional Jawa Tengah, menunggu banding untuk mendengar Dewan Kode Etika Nasional.

Proses hukum ini telah menarik perhatian publik setelah berurusan dengan polisi sebagai tersangka. Pengacara AIPDA Robig berharap gugatan itu dapat bekerja secara transparan dan adil.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *