JAKARTA – Platform berbagi video Tik Tok menghapus akun media Rusia. Langkah ini dilakukan beberapa hari setelah Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru yang menargetkan beberapa media Rusia.
Pada Sabtu (21/9/2024), akun media seperti RT International, Sputnik Serbia, Sputnik Afrik, Sputnik Africa, Sputnik International, Sputnik Brazil, Sputnik Mundo, dan Sputnik Indonesia tidak dapat diakses. Tik Tok belum mengomentari perkembangan ini.
Sputnik Serbia membagikan gambar yang menjelaskan bahwa mereka tidak dapat menemukan konten TikTok-nya. Dia menambahkan bahwa halaman tersebut juga diblokir di Facebook, tetapi berfungsi di X.
Pekan lalu, AS mengumumkan sanksi komprehensif terhadap beberapa media Rusia, termasuk RT dan perusahaan induknya Rossiya Segodnya dan TV-Novosti. Surat kabar Russian Times melaporkan pada Senin (23/9/2024) bahwa pemerintah AS di Washington mengatakan bahwa saluran media Rusia tersebut bertujuan untuk secara diam-diam menumbangkan demokrasi di negara tersebut.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken juga menuduh Russia Times beroperasi sebagai badan intelijen Rusia secara de facto. Menyusul pembatasan baru ini, raksasa teknologi AS Meta, yang mengendalikan Facebook dan Instagram, melarang beberapa jaringan berita Rusia, termasuk RT, dengan alasan campur tangan asing.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, mendapat tekanan kuat dari otoritas AS dalam beberapa bulan terakhir.
Pada bulan April, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang mengizinkan situs tersebut dilarang jika jejaring sosial tersebut tidak dijual kepada pemilik AS dalam tahun depan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengecam sanksi baru tersebut sebagai serangan terbuka.
Pembatasan ini mengejutkan dan tidak berdasar. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov juga angkat bicara, mengatakan Meta telah merugikan dirinya sendiri dengan melakukan tindakan selektif terhadap media Rusia.