RADIO STATION Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO

RADIO STATION Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO

JAKARTA – Kuasa Hukum Calon dan Calon Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bauslu Jakarta segera (gercep) mengusut kasus vandalisme atau perusakan baliho dan poster milik paslon nomor urut 1. Hal ini telah dikonfirmasi. Oleh Muslim Jaya Butarbutar, Grup Hukum RIDO.

“Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya mengusut tuntas hal ini karena masih banyak baliho RIDO yang rusak dan aksi vandalisme,” kata Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Pada Senin (30/9/2024), tim kuasa hukum RIDO menemukan Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran pidana pada pemilukada di Jakarta.

Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh Pelapor atas nama M Jaya Butar – Butar berisi laporan tersebut.

Bawaslu DKI hingga saat ini belum menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum RIDO, meski pelapor menyebut ada enam tempat yang menjadi lokasi APK pasangan RIDO dirusak oleh orang tak dikenal.

Faktanya, tim kuasa hukum RIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut ke Bauslu Jakarta pada dua pekan lalu, kata Muslim Jaya.

Meski sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu Jakarta, lanjut Muslim Jaya, masih terdapat kejadian perusakan baliho RIDO di kawasan seperti Jalan Raden Intan dan Cakung di Jakarta Timur.

Hal itu dikatakannya setelah tim kuasa hukum RIDO mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan warga sekitar, kami menemukan baliho RIDO yang masih hancur di Jalan Radan Inton dan Kekung, Jakarta Timur, jelas Muslim Jaya.

Terkait aksi vandalisme tersebut, tim kuasa hukum RIDO telah melakukan pengawasan malam hari di kawasan Jakarta Timur bekerja sama dengan tim security RIDO. Hal itu dilakukan untuk mengusut dan mencegah pelaku merusak baliho calon RIDO agar kejadian tidak terulang kembali.

Namun tim kuasa hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang marak belakangan ini, kata Muslim Jaya.

Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah mendirikan call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915.

Ia berpesan kepada warga DKI dan Tim Kemenangan RIDO se-DKI Jakarta, jika ada bukti ada pihak yang merusak baliho RIDO, agar segera melaporkan ke Tim Hukum RIDO di nomor WhatsApp yang tertera di atas.

“Jika kami mendapat laporan dari masyarakat, kami segera mengambil tindakan hukum sesuai aturan terkait,” jelas Muslim.

Terkait aksi vandalisme yang masih terjadi, tim kuasa hukum RIDO menyayangkan masih adanya pihak yang merusak baliho pasangan calon nomor urut 1 di wilayah Jakarta.

Ia meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berhenti melakukan tindakan yang merugikan pasangan calon RIDO.

“Kami mengimbau pihak atau oknum pelaku perusakan baliho RIDO menghentikan aksinya. Kami akan lacak di mana pun Anda bersembunyi,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *