Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK: Untuk Jaga Kualitas Pemilu 2029

Tim Hukum RIDO Siapkan Gugatan ke MK: Untuk Jaga Kualitas Pemilu 2029

JAKARTA – Tim kuasa hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, menyiapkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus Tim RIDO tak hanya menyoroti hasil Pilkada Jakarta.

“Dalam 3 hari ke depan, mempersiapkan bagaimana kita bisa mengajukan laporan atau pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kasus ini,” kata tim kuasa hukum RIDO Ramdan Alamsyah dalam jumpa pers di kantor DPD Golkar Jakarta. , Zikini, Minggu (12/8/2024).

Dia menjelaskan, tindakan ke MK bukan untuk menghalangi pasangan calon lain untuk menang. Namun gugatan tersebut diajukan sebagai langkah konstitusional, cara demokratis untuk menghindari terulangnya pemilu 2029.

“Kami percaya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga hukum terbesar. “Gugatan ini merupakan langkah demokratis untuk menjaga kualitas pemilu mendatang,” jelasnya.

Dia mengatakan, gugatan tersebut tidak hanya menyoroti hasil pilkada, tetapi juga dugaan penipuan dan pelanggaran administratif, termasuk pembagian stiker pemberitahuan hak pilih. Mereka menekankan bahwa fokus mereka adalah pada penerapan jalur konstitusional yang sah.

“Kita lihat sampai batas waktu Rabu, apakah ada kaitannya dengan PSU, penipuan atau lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut ada perselisihan hasil pemungutan suara Pilkada Jakarta yang akan diajukan sesuai aturan. Tim kuasa hukum kini sedang menyiapkan dokumen terkait dugaan pelanggaran tersebut untuk diserahkan ke Mahkamah Konstitusi sebelum batas waktu pada Rabu (12/11/2024).

“Peran MK adalah menyelesaikan perselisihan, termasuk DKI Jakarta. Kami akan mendaftar dalam waktu tiga hari kerja,” pungkas Muslim.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *