Tok! DPR Sepakat 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tok! DPR Sepakat 41 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

JAKARTA – DPR resmi menyetujui penambahan 41 rancangan undang-undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pleno ke-8 forum tersebut, sesi pertama tahun 2024. -2025. digelar pada Selasa (19/11/2024) di Ruang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat.

Awalnya, Ketua DPR Baleg Bob Hasan memaparkan laporan pertemuan dengan pemerintah mengenai rancangan undang-undang yang mencakup Prolegnas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat langsung meminta anggota menyetujui laporan tersebut.

“Apakah Laporan Legislatif DPR tentang RUU Prolegnas 2025-2029 dan Hasil Pembahasan Prolegnas Prioritas 2025 dapat disetujui? tanya Adies yang langsung diteriakkan “oke” oleh para peserta rapat.

Sebelum diajukan ke forum paripurna, 41 RUU tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna DPR di Baleg bersama Menteri Kehakiman Suoratman Andi Agtas mewakili pemerintah di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. , Senin (18/11/2023) malam.

Sebelum menyimpulkan kesepakatan, panitia kerja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporannya. Setidaknya ada 41 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2025. Peraturan yang tercakup dalam Prolegna jangka menengah 2025-2029 berjumlah 178 undang-undang.

“Apakah hasil pengembangan RUU Nasional 2025-2029 dan RUU Prioritas Prolegnas 2025 bisa diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang langsung disambut dengan seruan “sah”. ” dari para peserta.

Dengan demikian, kesepakatan hukum Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan dalam rapat paripurna.

Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025: 1. Usulan Komisi: – Komisi I

RUU Penyiaran

– Komisi II

Faktur ASN

– Komite III

RUU Acara Pidana

– Komite IV

Tagihan makanan

RUU Pengelolaan Hutan

– Komite V

RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

– Komisi VI

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen

RUU yang melarang praktik monopoli dan persaingan komersial tidak sehat

– Komisi VII

RUU Pariwisata (laporan)

– Komisi VIII

RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah

RUU Pengelolaan Keuangan Haji

– Komisi IX

RUU Ketenagakerjaan

– Komisi X

RUU Sistem Pendidikan Nasional

– Komisi XI

RUU Pengampunan Pajak

– Komisi XII

RUU Sumber Energi Baru dan Terbarukan (promosi)

– Komisi XIII

RUU Perlindungan Saksi dan Korban

2. Draf yang diserahkan oleh Ketua Jaksa Baleg

RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (Komcad) Ketahanan Nasional

RUU Produk Strategis

RUU tekstil

RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Uang Muka)

RUU Peraturan Pasar Ritel Modern

Faktur BPIP

RUU Pilkada

RUU Pemilu

RUU Statistik

RUU Perindustrian

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

RUU Hak Cipta

RUU tentang Komunitas Common Law

RUU Pemerintah Daerah

3. Usulan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Acara Perdata (promosi)

RUU Narkotika dan Psikotropika (dimuka)

Faktur desain industri

RUU Hukum Perdata Internasional

Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Udara (lanjutan)

RUU tentang Penyediaan Barang dan Jasa Umum

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

RUU Tenaga Nuklir

4. Usulan DPDRUU daerah kepulauan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *