KENDALL – Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyatakan dukungannya terhadap Rabitah Maahid Islamia (RMI) untuk melanjutkan pengelolaan dan pengembangan Madrasah Diniyah (Madin). Pernyataan tersebut disampaikan Mahfoud dalam perbincangan informal dengan Ketua Rabitah Maahid Islamia (RMI) Kendal Abdul Rohim, Selasa (29/10/2024).
Menurut Mahfoud, hal tersebut sesuai dan sesuai dengan Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren yang digagas DPRD Kendal dan berlaku sejak tahun 2021.
“Intinya kami di DPRD mendukung langkah yang diambil Presiden Kendall dari RMI, karena faktanya Madin memang perlu terus mendapat dukungan untuk terus berkembang,” kata Mahfoud.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfoud juga menyoroti pihaknya menolak tegas kemungkinan diadakannya one day school di Kabupaten Kendal. Penolakan tersebut dilontarkan karena diharapkan Madrasah Diniyah (Madin) bisa terus eksis dalam pendidikan putra-putri bangsa.
Menurutnya, one day school khususnya bagi anak SD dan SMP akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan Madin.
Sementara itu, Presiden RMI Kendall K.H. Abdul Rohim mengatakan, day school sebaiknya tidak diterapkan di Kendal, khususnya bagi anak-anak SD dan SMP.
“Sampai saat ini yang menjadi santri atau santri di Madin adalah anak-anak yang masih duduk di bangku pendidikan dasar dan menengah. Jika harus mengikuti day school, maka mereka tidak sempat lagi bersekolah di Madin.”, katanya.
Padahal, lanjutnya, dari Madin mereka mendapat tambahan ilmu agama karena jika hanya bergantung pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (IRI) di SD dan SMP, mereka masih kekurangan.
“Dan hal ini harus terus berlanjut dan memerlukan dukungan semua pihak, agar generasi muda kita ke depan tidak hanya cerdas atau berilmu umum, tetapi juga memiliki landasan ilmu agama yang kokoh.” Hal ini juga merupakan salah satu upaya kami untuk melanjutkan perjuangan para santri “menyongsong masa depan yang lebih baik, sesuai dengan tema perayaan Hari Santri tahun ini,” ujarnya.