JAKARTA – Kantor Jaksa Agung FIS (AGO) segera menangkap mantan Menteri Perdagangan Thomas Triksih Lambong (Tom Lambong). Sejak itu, belum ada politik dalam keputusan Tom Lambong dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis juga ditunjuk sebagai mencurigakan dalam kasus ini oleh PT Indonesian Trade Company (PPI) CS. Abdul Qhar, direktur Jaksa Agung Kejahatan Kriminal Khusus Pemuda (Jampidus), menekankan bahwa tim investigasi bekerja berdasarkan bukti dan tidak terkecuali.
“Para peneliti tersebut bekerja berdasarkan bukti, yang harus ditekankan. Tidak ada pengecualian bahwa bersalah ditemukan ketika ada bukti yang cukup, penyelidik pasti akan memutuskan orang yang prihatin sebagai tersangka,” kata, sebelumnya, sebelumnya, Jakarta, Selasa (29/29/10/2024).
Dia menambahkan, “Saya ulangi, tidak suka siapa itu atau tidak menggosok jenisnya, sampai itu melengkapi bukti yang cukup.”
Oh Har menjelaskan bahwa proses menyelidiki kasus korupsi yang diduga pada impor beras di negara bagian surplus telah lama sejak Oktober 2023. Dusin saksi telah ditanyai dalam kasus ini.
“Kasus ini telah diselidiki oleh Oktober Catber 2023, jadi jika mereka dihitung dengan banyak saksi sekitar 90. Karena kasus ini bukan kasus umum, bukan kasus yang mudah, itu menyimpulkan.