Jakarta – Kantor Jaksa Agung (AVG) Menteri Perdagangan untuk 2015-2016, Thomas Trikasikh Lembong. Kantor Umum juga ditunjuk sebagai PP Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai direktur CS Index.
“Kehilangan Negara adalah karena dukungan negara bagian yang tidak mematuhi hukum negara.”
Dikatakan bahwa FAD Tom Limbong telah melanggar izin untuk memasuki sektor swasta untuk gula ke gula swasta. Yang pertama, kata jarum, pada Mei 2015, Indonesia telah mengikuti gula. Jadi tidak ada gula yang diperlukan.
“Namun, pada saat yang sama, pada tahun 2015, saudara TTL” mengkonfirmasi impor kristal bahan baku, sehingga gula kristal mentah (GKP) diubah menjadi gula kristal putih. “
Mempertimbangkan keputusan Menteri Perdagangan Usus dan jumlah 527 industri. Dalam keputusan tersebut, tertulis bahwa satu -satunya saus Soueshi memenuhi syarat untuk diimpor.
“Menurut izin impor impor impor impor impor impor, bahan baku, Kementerian Industri dan Kementerian Industri dan kebutuhan nyata gula di negara itu, katanya.