UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

UI Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) menunda wisuda Program Doktor (S3) Bahlil Lahadalia yang menimbulkan ketegangan. Penangguhan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim.

Siaran pers yang sampai ke SINDOnews, Rabu (13/11/2024), Ketua Majelis Agung Persatuan (MWA) UI Dr. Yahya Cholil Staquf mengatakan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan Program Doktor (S3) di SKSG dengan komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.

“Universitas Indonesia mohon maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL Program Doktor (S3) mahasiswa Sekolah Kajian Strategis dan Internasional (SKSG),” ujarnya.

UI mengakui permasalahan ini antara lain bermula dari kesalahan UI, dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya secara akademis dan etika.

Tim Investigasi Pemantauan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas anggota Senat Akademik dan Majelis Guru melakukan investigasi terhadap pelaksanaan Program Doktor (S3) SKSG yang meliputi pemenuhan mahasiswa proses. mulai dari persyaratan penerimaan, bimbingan, publikasi, persyaratan kelulusan dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan untuk menghentikan sementara (menghentikan) penerimaan mahasiswa baru Program Doktor (S3) SKSG sampai dengan selesainya audit prosedur administrasi dan akademik program tersebut, ”ujarnya dalam siaran pers.

Langkah ini diambil dengan penuh komitmen untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI terlaksana sesuai dengan regulasi terkait.

“Untuk upaya tersebut, sesuai tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Dekan (DGB) UI akan menyelenggarakan sidang disiplin atas kemungkinan pelanggaran dalam proses pengawasan mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG,” lanjutnya. .

Langkah ini diambil untuk memastikan pendidikan UI diselenggarakan secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

“Mengingat langkah yang diambil UI, maka wisuda BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditunda, sesuai dengan Keputusan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan uji etik,” ujarnya. .

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organisasi UI, yang merupakan wujud tanggung jawab UI dan berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan manajemen akademik yang lebih baik, efisien dan berkeadilan.

UI terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan agar menjadi lembaga pendidikan yang kredibel berdasarkan 9 Nilai Universitas Indonesia.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *