Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta

Unggah Video Siswi Gambar Alis di Kelas, Guru di Sorong Kena Denda Rp100 Juta

SORONG – Guru SA yang mengajar di SMP Negeri 3 Sorong mendapat denda tetap sebesar Rp 100 juta. SA mengunggah video siswa ES menggambar alis dengan alat tulis saat proses belajar mengajar.

Lalu, diunggah ke jejaring sosial tanpa izin. Hal ini menyebabkan video tersebut menjadi viral dan menimbulkan stigma negatif terhadap pelajar tersebut.

Keluarga siswa ES yang tidak menerimanya menuntut ganti rugi Rp 500 juta kepada SA. Setelah dilakukan negosiasi, besarannya diturunkan menjadi Rp 100 juta dengan batas waktu pembayaran 9 November 2024.

“Kami telah mencoba mengajak keluarga ES untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun akhirnya disepakati pembayaran denda Rp100 juta setelah melalui negosiasi panjang, kata Kepala SMP Negeri 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi.

Untuk membantu SA, ada gerakan solidaritas yang melibatkan 3.500 guru di Kota Sorong. Langkah ini dipimpin oleh PGRI Kota Sorong yang berupaya meringankan beban SA.

“Kami prihatin dengan keadaan ini. Sebaiknya semua permasalahan yang menyangkut guru dan siswa dibicarakan baik-baik terlebih dahulu, tanpa harus segera dibawa ke ranah hukum adat,” ujarnya, Rabu (6/11/2024). Ketua PGRI Kota Sorong Arif Abdullah Husain.

Dalam keterangan resminya, Arif juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kedudukan guru di pusat-pusat pendidikan sebagai pendidik yang juga diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan staf pengajar.

Ia berharap kejadian ini menjadi contoh agar segala permasalahan antara guru dan siswa dapat diselesaikan dengan lebih cerdas tanpa memihak siapapun.

“Guru tidak bisa dihukum karena tindakan non-kekerasan di kelas. “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar kedepannya pembatasan adat tidak langsung dikenakan kepada guru,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *