Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh

Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh

JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen diterima baik oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebangkitan Jumhur Hidayat. Menurut Jumhur, kenaikan upah minimum menjadi bukti bahwa Prabowo peduli terhadap kesejahteraan buruh.

“Saya tidak menyangka Presiden serius dan jujur ​​dalam mempertimbangkan kesejahteraan pekerja hingga ada hal-hal detail seperti gaji. Hasilnya sangat menggembirakan karena promosinya cukup, selain itu upah minimum sektor tersebut juga dicapai dengan memperhatikan kelompok gaji. Dewan Pendapatan Daerah Provinsi/Kota/Kota,” kata Jumhur, Jumat (29/11/2024).

Jumhur menilai pemerintah akan mengambil kebijakan lain yang mendukung kepentingan sektor industri dengan mengambil tindakan tegas terhadap ekspor ilegal dan mengurangi impor produk yang dapat diproduksi di dalam negeri.

“Dengan kebijakan ini, permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat, artinya kegiatan industri berat akan dapat beroperasi penuh,” kata Jumhur.

Ia pun mengaku diundang ke Istana Kepresidenan. Pertemuan dengan Presiden, menurut Jumhur, sangat berkesan dan produktif.

Benar, pada pukul empat (14.00) WIB, kami para pimpinan serikat buruh/serikat buruh diundang ke Kerajaan untuk berdiskusi dengan Presiden didampingi beberapa menterinya, tutupnya.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal itu disampaikan Prabowo seusai pertemuan kecil dengan para menteri Kabinet Merah Putih lainnya.

“Kita rapat kecil-kecilan membahas banyak hal, tapi yang utama adalah membahas persoalan upah minimum 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). . ). Prabowo mengaku menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5%, setelah Menteri Tenaga Kerja Yassierli menetapkannya sebesar 6%.

Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun baru setelah berdiskusi dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kata Prabowo.

“Kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” ujarnya.

Nantinya upah minimum untuk sektor tersebut akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah. “Upah minimum di sektor ini akan ditentukan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan yang dipimpin Presiden Prabowo tersebut adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, dan Menteri Negara Prasetyo Hadi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *