JAKARTA – Ban merupakan salah satu bagian penting pada kendaraan. Ban berbentuk bulat ini berperan dalam pergerakan kendaraan dan peredam guncangan. Oleh karena itu, ban harus diperiksa secara berkala, termasuk usianya.
Banyak pemilik mobil yang masih mengabaikan kondisi bannya, mulai dari tekanan udara, keausan ban, hingga umur pakainya. Padahal, ketiga faktor tersebut mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Instruktur sekaligus pendiri Jusri Pulubuhu mengatakan semua ban memiliki masa pakai. Meski tapak ban masih tebal, namun jika sudah melewati tanggal kadaluarsa bisa menimbulkan bahaya besar.
Ada beberapa tanda yang harus diwaspadai pemilik kendaraan untuk mengetahui kapan waktunya mengganti ban. Hal ini karena tidak ada cara pasti agar ban dapat bertahan hidup karena gaya mengemudi setiap orang berbeda-beda.
Setelah lima tahun atau lebih digunakan, ban harus diperiksa secara cermat oleh teknisi profesional setidaknya setahun sekali. Ada baiknya ban diganti dengan ban baru untuk meningkatkan keamanan ban.
“Masa pakai ban yang paling baik adalah empat hingga lima tahun dari siklus produksi ban, yang ditandai dengan empat digit. Dua digit pertama adalah minggu pembuatan ban, sedangkan dua digit setelahnya adalah tahun pembuatan, kata Jusri kepada SindoNews.
Ban mobil bisa dipakai empat hingga lima tahun, jika kondisi tapaknya masih bagus. Hal ini terlihat dari TWI (indikator keausan tapak), pada tapak dan dinding ban yang berbentuk segitiga.
“Produsen ban biasanya memberi tanda TWI empat milimeter sebelum tapak ban benar-benar aus. Jika demikian, disarankan untuk segera menggantinya,” kata Jusri.
Baca Juga: Kapolri Pantau Kepulangan Nataru di Pelabuhan Merak
Pertahankan tekanan udara yang baik, periksa indikator keausan ban, taji, dan lainnya untuk memperpanjang umur ban Anda. Namun masa manfaat maksimal ban tersebut adalah 10 tahun.
Ban berumur 10 tahun biasanya mengalami keretakan yang berisiko pecah pada kecepatan tinggi. Sebab, ban sudah tidak kuat menahan suhu yang terus dialami akibat gesekan dengan aspal.