Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam

Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam

JAKARTA – Anggota Komite III DPR RI dari Partai Golkar Soedesong Tandra membentuk panitia kerja kasus dugaan korupsi impor gula (Panja) dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong (Tom Lembong). . Pembentukan Panja diperlukan untuk menjamin terlaksananya undang-undang tersebut.

“Kami usulkan pembentukan panja ini untuk membantu aparat dalam penindakan, rekan-rekan kami di PKB juga meminta agar dibentuk panja untuk mengusut lebih lanjut kasus impor beras, daging, bawang putih, dan lain-lain ini,” ungkapnya. Senayan, pada Rabu, 13 November 2024. DPR digelar bersama Kejaksaan Agung di Capitol. Tandra mengumumkannya saat rapat panitia III RI.

Pak Tandra yang tergabung dalam tim Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 menegaskan pentingnya pembentukan panitia untuk menangani Tom Lembong, sehingga harusnya berkepentingan dengan prosesnya. katanya.

“Masyarakat bertanya-tanya soal kasus Saudara Tom Lembong, rekan-rekan kita sudah bilang, jadi jangan dikira pemerintah ini balas dendam,” ujarnya.

Pak Tandra juga mengingatkan Jaksa Agung untuk menerapkan hukum secara aman dan transparan. Ia berharap kasus Tom Lembong tidak menjadi kendala bagi pemerintahan Prabowo.

“Kami tidak ada hubungan dengan Saudara Tom Lembong, Partai Golkar, tapi kami ingin memastikan pemerintahan Pak Prabowo-Gibran berjalan aman, damai, stabil, serta mengutamakan penerapan hukum yang benar dan modern. Pak Jaksa Agung”, demikian penjelasannya.

Pak Tandra mendesak Kejaksaan melakukan pengusutan kasus ini secara tuntas. Ia menilai kasus tersebut tidak boleh dilanjutkan sampai ada bukti kuat yang mengarah pada Tom Rembon.

“Sebagai penutup, saya mohon kepada pimpinan yang saya hormati: Jika dalam kasus ini tidak cukup bukti, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tanpa bermaksud mengganggu tugas dan wewenang Jaksa sekalipun, kami ingin mundur. pikiran masyarakat “untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi,” tutupnya.

Di saat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memberikan keterangan. Dia menegaskan persidangan terhadap Tom Lembong tidak berlatar belakang politik.

“Kalau Tom Lembong, kami sama sekali tidak ada niat politik. Kami hanya berdasarkan aspek hukum dan itu pandangan kami,” kata Burhanuddin.

Ia juga menjelaskan, penetapan tersangka bukanlah hal yang mudah. Mereka sangat berhati-hati dalam setiap langkah.

“Untuk kami menetapkan tersangka, kami tidak akan menetapkan tersangka sampai nanti ada bukti kuat detailnya.” Jelas Burhanuddin.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *