Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Jawaban Pj Gubernur Jakarta

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Jawaban Pj Gubernur Jakarta

JAKARTA – Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menanggapi pidato tersebut saat libur sekolah di bulan Ramadhan Suci. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan pemerintah federal dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pak Teguh mengatakan kepada wartawan di Kotamadya Jakarta, Rabu (15/1/2025), “kewenangan pemerintah federal, kami sebagai pemerintah daerah akan mengikuti itu”.

Baca selengkapnya: Menteri Pendidikan Dasar akan menentukan hari libur sekolah di bulan Ramadhan secara melingkar

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan keputusan mengenai libur sekolah selama satu bulan selama Ramadhan akan dilakukan pada pekan ini.

Ia mengatakan, pengumuman tersebut menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke kampung halamannya di Arab Saudi selama Madrasah berada di bawah kendalinya.

Insya Allah secepatnya saya berharap minggu ini, saya berharap karena Pak Nazar (Menteri Agama) akan berangkat ke Arab Saudi untuk haji, mungkin nanti setelah dia kembali saya berharap ada keputusan. kata Mu. di Kantor Menteri Koordinator PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca selengkapnya: Liburan sekolah Ramadhan diputuskan minggu ini

Mu’ti juga mengatakan akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur libur sekolah selama Ramadhan. Hal ini memastikan bahwa peraturannya seragam antara sekolah dan madrasah.

“Langsung kita umumkan. Nanti segera kita umumkan. Nanti ada lingkaran-lingkaran oleh masing-masing kementerian, ya lingkaran-lingkaran, tapi intinya sama saja antara sekolah dan madrasah. Tidak akan setara.” katanya.

Selain itu, Mu’ti mengatakan, ada tiga cara untuk mengatur liburan sekolah selama Ramadhan. “Kalau kita ikuti itu di masyarakat, saya punya tiga cara untuk mengikutinya di masyarakat. Ya belum diputuskan. Yang pertama ada yang mengusulkan hari raya lengkap dengan kegiatan keagamaan yang diadakan di masyarakat.

“Babak kedua yang biasanya maksudnya ada beberapa hal yang dipakai sekarang, ini libur di awal Ramadhan, jadi tiga hari atau dua hari sebelum Ramadhan. Misalnya empat hari atau lima hari itu yang pertama Liburan di bulan Ramadhan dia dapat, kemudian akan dimulai seperti biasa, lalu “biasanya sebelum lebaran ada libur, biasanya dua atau tiga hari sebelum lebaran, dan berakhir sampai ada yang libur dari rumah,” ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *