Wajah Marah Ayah Gamma Lihat Tampang Aipda Robig Pembunuh Anaknya

Wajah Marah Ayah Gamma Lihat Tampang Aipda Robig Pembunuh Anaknya

SEMARANG – Andi Prabowo (44), ayah dari Gamma Rizkinata Oktafandi (17), siswi SMKN 4 Semarang dan Paskibra setempat menghadiri rapat Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah, Senin (09/ 12/2024). Andy geram saat melihat Aipda Robig Zaenudin (38), petugas Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, menembak putranya.

Andi Prabowo tiba didampingi perwakilan keluarga yang juga merupakan kakek Gamma Subambang dan pengacaranya Zainal Abidin Petir. Mereka terlihat memasuki ruang sidang KKEP usai putusan.

Andy Prabowo mengaku belum bisa menerima kepergian putranya. Ini juga pertama kalinya dia melihat Aipdu Robig, orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan putranya.

“Saya marah sekali melihat laki-laki yang membunuh anak saya, itu wajar,” kata Andi singkat sebelum memasuki ruang sidang KKEP.

Ia sangat berharap Aipda Robig dihukum atas kejahatannya. Selain pemecatan dari dinas Polri, proses pidana umum juga dimulai.

Pengacara keluarga Gamma Zainal Abidin Petir mengatakan, pemecatan Aipda Robig dari Polri sesuai penilaian dan analisa pihak keluarga.

“Ini sesuai dengan analisis kami, kenapa? “Para pelaku penembakan melakukan perbuatan yang mengakibatkan satu orang tewas, penanggung jawab tidak menjalankan tugasnya, dan penanggung jawab tidak dalam kondisi membahayakan nyawa,” kata Petir.

“Apa maksudmu seenaknya? Tindakan polisi yang melibatkan penggunaan senjata secara sewenang-wenang tentu akan mendapat hukuman yang maksimal. Yaitu PTDH. “Jelas saya sudah mengatakan itu sejak awal,” lanjutnya.

Pihaknya juga melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai informasi hingga melakukan berbagai analisis. “Kami mencari. Ketika mereka mengatakan ada keberatan, (sebenarnya) tidak ada keberatan. “(Aypda Robig dianggap) untuk membela diri, itu tidak terjadi,” ujarnya.

Menurut dia, Aipda Robig dipecat karena tiga alasan: menembak anak di bawah umur, melakukan tindakan sewenang-wenang, dan merusak citra Polri. “Saat putusan dibacakan seperti itu, saya mencatat,” ujarnya.

Diketahui, Aipda Robig mengajukan banding atas keputusan PTDH. Zainal Petir menjawab benar.

“Tapi saya yakin banding itu tidak akan diterima. Kalau masyarakat terima, mereka akan kecewa, masyarakat akan kecewa, yang jelas itu yang mereka lakukan. “Prosesnya cepat, dibantu teman-teman media. Kalau medianya tidak dikontrol, mungkin memakan waktu 1 bulan (proses). Kurang dari 1 bulan telah berlalu sejak sidang etik dijadwalkan dan dia ditetapkan sebagai tersangka.” , terima kasih kepada teman-teman media dan masyarakat,” tegasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *