Solo – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Raza Ul Haq mengatakan, keputusan akan diambil dalam rapat kabinet tentang kelanjutan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Pakar Uniair Sebut Perlukah Zonasi PPDB Dihapus atau Tidak
“Zonasi akan dibahas pada bulan Januari dan saya berharap akan diambil keputusannya dalam rapat kabinet. Pak Presiden minta dibahas dalam rapat kabinet karena ini sangat menarik,” kata Fajr Raza Ul Haq, Ahmed Dahlan dikatakan. Penyerahan gedung tersebut usai menghadiri pengukuhan 7 guru besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Auditorium UMS pada Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, keputusan melanjutkan sistem zonasi akan diambil dalam rapat Kabinet Menteri yang jadwalnya akan disesuaikan dengan agenda Prabowo.
Baca juga: Sistem Zonasi Dinilai, Mendikbud Ceritakan Kelemahan dan Kelebihannya.
Di sisi lain, kata dia, Perdana Menteri Abdul Muti sudah menyiapkan usulan evaluasi PPDB yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.
“Ada sejumlah (rencana) yang bisa melakukan beberapa perbaikan, melakukan beberapa penyesuaian terhadap apa yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Saat ditanya apakah sistem zonasi tidak akan dihapuskan sepenuhnya, Fazar Raza Ul Haq mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan apa pun.
Baca juga: Sistem baru zonasi PPDB akan diluncurkan tahun depan
“Ada sejumlah rencana yang bisa saja dibatalkan atau dilanjutkan dengan perubahan atau dilanjutkan seperti kemarin,” ujarnya.
Ia menyimpulkan, “Kita punya banyak pilihan. Saat ini masih berlaku, kecuali ada kebijakan baru yang mengubah atau memodifikasinya, berarti kebijakan yang ada saat ini sudah berjalan.”