Wamenperin Sidak Pabrik Chery: TKDN 40% Kurang, Maunya 60%!

Wamenperin Sidak Pabrik Chery: TKDN 40% Kurang, Maunya 60%!

JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengunjungi pabrik Chery Indonesia, di PT Handal Indonesia Motor (HIM), di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat. Di sana, pabrikan asal China itu langsung diminta menaikkan nilai TKDN.

Seperti diketahui, Chery memiliki sejumlah mobil listrik yang melebihi aturan nilai TKDN, yakni minimal 40%. Meski demikian, Wamenperin meyakini pihaknya mempunyai kemampuan untuk menaikkan angka tersebut hingga 60% secepatnya.

“Saat ini, akun bisnis Chery berada di 40%.” Namun saya yakin ke depan Chery masih bisa meningkatkan TKDN hingga 60%, kata Wamenperin dalam keterangan tertulis di situs Kementerian Perindustrian.

Selain itu, perwakilan Menteri Perindustrian juga menyebutkan peningkatan investasi dalam bentuk pabrik mandiri.

Pasalnya saat ini Chery Motor Indonesia masih menjalin kerja sama dengan PT HIM untuk perakitan di dalam negeri, dengan kapasitas produksi mencapai 10.000 unit/tahun mulai tahun 2022.

Faisol mengatakan: “Dengan pabrik mandiri, Chery tidak hanya memiliki kemampuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor di luar ASEAN, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan internasional”.

Wamenperin juga berkesempatan melakukan test drive model SUV elektrik terbaru Chery iCAR 03 (J6) yang telah mencatatkan TKDN 40%.

Menurut Faisol, model mobil ini pada khususnya dan banyak merek lain yang diproduksi Chery pada umumnya berpotensi bersaing di pasar global.

“Ini menunjukkan Indonesia mampu memproduksi mobil berkualitas. Intinya, pemerintah mendorong industri otomotif untuk terus berbenah, baik melalui regulasi maupun insentif. Termasuk insentif PPN DTP dan DTP PPnBM, beberapa di antaranya untuk kendaraan listrik, ujarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *