JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Jokowi, putra Presiden ke-7 RI yang dilantik menjadi Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2024), ini mencatatkan harta sebesar Rp 25,5 miliar.
Sabtu (19/10/2024); Hingga Sabtu (19/10/2024), Laporan Harta Kekayaan Presiden (LHKPN) mengabarkan Gibran melaporkan harta kekayaannya pada 30 Januari 2023.
Suami Selvi Ananda ini tercatat memiliki harta senilai Rp 25,5 miliar setara Rp 25.576.015.455.
Berikut rincian Gibran Rakabuming Raka berdasarkan LHKPN.
Tanah dan bangunan Rp 17.339.000
1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta; 6.000.000.000 pendapatan pribadi
2. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen; 2.600.000.000 pendapatan fisik
3. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen; 2.600.000.000 pendapatan fisik
4. Tanah dan bangunan seluas 112 m2 / 112 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta; 1.500.000.000 pendapatan fisik
5. Tanah seluas 113 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta; Pribadi Rp 700.000.000
6. Pendapatan tanah 1.747.200.000 seluas 896 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta;
7. Sebidang tanah di Kabupaten/Kota Surakarta seluas 1.124 m2 dan pendapatan 2.191.800.000;
332.000.000 alat angkut
1. Sepeda Motor Honda Scoopy 2015; Pendapatan Rp 7.000.000
2. Sepeda Motor, 1974 Honda CB-125; 5.000.000 hasil pribadi
3. Sepeda Motor, Royan Enfield Royan Enfield 2017, 40.000.000 hasil pribadi
4. Mobil Pendapatan Toyota Avanza 2016 Rp 90.000.000
5. Mobil Pendapatan Toyota Avanza 2012 Rp 60.000.000
6. Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 Pendapatan Fisik Rp 70.000.000
7. Mobil Daihatsu Grandmax 2015, Pendapatan bersih Rp 60.000.000
Putra Sulung Jokowi Rp260.000.000; Rp5.552.000.000 tunai; Setara kas sebesar Rp2.093.015.455 dicatat sebagai aset bergerak lainnya.
Dalam LHKPN, kakak laki-laki Kaesang Pangarep tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN adalah Rp25.576.015.455.