Waskita Karya Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Kini Leluasa Ikut Tender Proyek

Waskita Karya Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Kini Leluasa Ikut Tender Proyek

JAKARTA – PT Vaskita Karia (Persero) Tbk resmi dikeluarkan dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengurangan ini dilakukan setelah Perguruan Tinggi Kehakiman mengeluarkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Sebelumnya, nama Vaskita sempat dihapus sementara dari daftar hitam nasional di situs Inaproc, setelah majelis hakim menerima permohonan jaksa dalam hal ini Vaskita Karja terkait penundaan pelaksanaan keputusan tata usaha negara.

Putusan atas permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan sampai putusan dalam perkara ini menjadi final.

“Perusahaan menyambut baik keputusan juri dengan suara bulat dan pembatalan sanksi daftar hitam.” “Dengan cara ini, kami bisa lebih leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan Vaskit Karia Ermi Puspa Unita. . , Senin (1 Juni 2025).

Ia mengungkapkan, di tengah proses transformasi yang tengah berjalan, Vaskita masih mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 6,8 triliun mulai Oktober 2024.

Ke depan, perseroan optimistis bisa meningkatkan nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi utama yang disusun, antara lain fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai BUMN, BUMD, dan proyek swasta.

Vaskita juga fokus pada lima rencana strategis, yakni stabilitas keuangan, kembali ke bisnis inti sebagai perusahaan jasa konstruksi, penjualan sepuluh ruas tol yang tersisa, penguatan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab, dan manajemen risiko.

“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Vaskit,” jelasnya.

“Hal ini untuk menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan.” “Kami meyakini peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam pelaksanaan proses bisnis,” lanjut Ermy.

Ditambahkannya, peningkatan kompetensi dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh bidang operasional perusahaan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *