Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan dari YouTube Haram

Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan dari YouTube Haram

JAKARTA – Guru kontroversial Dr Zakir Naik mengeluarkan fatwa terbaru tentang program monetisasi YouTube. Berdasarkan prinsip Islam, ia menyebutnya haram.

Saat berkunjung ke Karachi, pendiri Peace TV mengungkapkan keprihatinannya mengenai monetisasi YouTube dan mencapnya sebagai tindakan ilegal karena sifat iklan yang ditampilkan.

Menanggapi pertanyaan audiens, Dr Zakir Naik menyoroti masalah etika seputar pendapatan iklan, khususnya konten yang menampilkan wanita dan musik.

“Bahkan jika Anda memblokir iklan alkohol, ada iklan tidak pantas dengan wanita yang tidak dapat dikontrol,” ujarnya kepada Islamic News, Kamis (10/10/2024).

Dr. Zakir Naik juga menunjukkan bahwa meskipun memiliki jumlah penonton yang besar dan potensi pendapatan yang signifikan, banyak saluran yang memutarbalikkan pesan asli dengan menggunakan gambar-gambar samar tentang perempuan dalam konten mereka. Saluran ini sering kali memperoleh lebih banyak penayangan daripada konten resminya.

Ia juga menyebutkan bahwa setelah kedatangannya di Pakistan, meski jumlah penontonnya meningkat, video musiknya dibayangi dan jumlah penayangannya menurun.

Oleh karena itu, Zakir Naik berpesan kepada pembuat konten untuk tidak mengambil keuntungan dari saluran yang tidak pantas. Ia menekankan bahwa fokus pada keyakinan dibandingkan peningkatan pendapatan membawa manfaat besar dan tidak berdampak negatif pada mata pencaharian.

Zakir Naik menjadi buronan pemerintah negaranya, India, sejak tahun 2016. Karena status pengungsinya, ia mencari perlindungan di beberapa negara. Pada tahun 2017, dia pergi ke Malaysia, di mana dia menjadi penduduk tetap untuk mendapatkan suaka.

Pemerintah India telah meminta Malaysia untuk mengekstradisi pengkhotbah tersebut. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi karena Interpol menolak mengeluarkan red notice untuk menangkap pria kelahiran Mumbai tersebut. Pada tahun 2019, Malaysia juga menentang keras ekstradisi Zakir Naik, karena diyakini bahwa pengkhotbah tersebut tidak akan mendapatkan keadilan di India.

Ada tiga alasan Zakir Naik diburu aparat di negaranya. Yakni karena adanya kasus tuduhan pencucian uang, ujaran kebencian, dan hasutan aksi terorisme.

Zakir Naik dituduh mempromosikan bentuk radikal Islam di Tinchlik TV. Saluran ini dilarang mengudara di India, namun memiliki pemirsa sekitar 200 juta di seluruh dunia. Karena itu, negara-negara lain, termasuk Kanada, Inggris, dan Bangladesh, telah melarang saluran tersebut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *